majalahtabligh.com

Kemenkop Targetkan 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital


JAKARTA -- Demi mendorong daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar terus meningkat, pemerintah mencanangkan program digitalisasi. Program itu menargetkan, sebanyak 30 juta pelaku UMKM masuk ke ekosistem digital pada 2024.

Meski tidak mudah, namun program tersebut dinilai harus tetap dilaksanakan. Tujuannya memperbaiki struktur ekonomi nasional yang didominasi oleh sektor usaha itu.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, saat ini jumlah UMKM yang sudah onboarding di ekosistem digital baru mencapai 19 persen atau sekitar 12 juta UMKM. Jumlah ini relatif lebih besar jika dibanding tahun lalu yang masih di angka 13 persen atau sekitar 8 juta UMKM.

"Tidak hanya disrupsi akibat pandemi, tetapi disrupsi teknologi mengharuskan UMKM go digital. Jadi mohon dukungan dari seluruh komponen untuk mendigitalisasi UMKM. Nah, ini fokus utama transformasi UMKM di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM)," kata Fiki saat mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam webinar nasional bertema Pers Mendorong Perbankan Mempercepat Digitalisasi Sektor UMKM dan Sistem Pembayaran 2025, Rabu (2/6).

Iabmenambahkan, digitalisasi menjadi kunci utama mendorong pemulihan ekonomi. Apalagi dampak pandemi menyebabkan terjadi penurunan mobilitas barang dan orang, sehingga memicu penurunan permintaan produk barang dan jasa. Order sepi pada sektor usaha termasuk UMKM.

Maka diperlukan terobosan dan inovasi supaya UMKM bisa lebih tahan banting dan tetap tumbuh di tengah pandemi yaitu melalui digitalisasi. Fiki mengatakan, sejak pandemi Covid-19 di Indonesia, justru terjadi peningkatan jumlah transaksi secara daring sebesar 26 persen atau 3,1 juta transaksi per hari serta kenaikan 35 persen pengiriman barang. Hal ini menjadi peluang besar bagi UMKM agar bisa memenuhi pasar daring yang terbuka sangat lebar.

"Transformasi digital di era pandemi ini menjadi sebuah keniscayaan sebab di tengah kebijakan PPKM dan PSBB itu sangat berdampak pada aktivitas usaha UMKM. Ini jelas berbeda dengan krisis 1998 atau krisis sebelumnya, UMKM kala itu menjadi bantalan atau striker untuk bangkitkan ekonomi," tuturnya.

Guna mendorong UMKM masuk dalam ekosistem digital, lanjut Fiki, terdapat beberapa tantangan yang harus dicarikan solusinya. Pertama, terkait literasi digital bagi UMKM nasional relatif masih rendah. Hal ini menjadi salah satu persoalan utama pemerintah agar literasi terus ditingkatkan.

"Survei dari Kemenkop UKM bersama iDEA (Indonesian E-Commerce Association) ternyata 75 persen keberlanjutan dari UMKM setelah masuk ke e-commerce itu sulit mempertahankan sisi karakteristik, layanan purna jual, dan lainnya," tuturnya. Tantangan kedua, lanjut dia, yakni kapasitas produksi UMKM masih relatif rendah. Hal ini menjadi penyebab daya saing UMKM Masih lemah, sebab tidak bisa memenuhi order besar.

Ketiga, yakni sulitnya UMKM memenuhi aspek kualitas dan konsistensi produk sama. Artinya, antara produk UMKM yang satu dengan yang lain belum standar. Lalu keempat, tantangan akses pasar yang belum sepenuhnya bisa dioptimalkan meski sudah masuk dalam ekosistem digital.

Hal itu dinilai menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pemerintah, asosiasi, swasta dan semua pihak terkait agar bisa mengurai persoalan-persoalan mendasar dari UMKM ketika sudah memanfaatkan media digital. Terlebih saat ini ada sekitar 37 persen pengguna jasa internet baru dan sebanyak 93 persen konsumen akan tetap memanfaatkan digital, dengan rata-rata penggunaan media digital antara 4,3 sampai 4,7 jam penggunaan online per hari.

"Sesuai amanah dari UU Cipta Kerja yang sudah diterbitkan PP-nya, maka ada kewajiban bagi Kementerian atau Lembaga dan BUMN untuk mengalokasi 40 persen dari belanjanya supaya menyerap produk-produk UMKM. Jadi ini kesempatan yang harus kita optimalkan," tegas dia.

Sumber : Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar