"Dengan adanya PPKM di bulan Juli-Agustus kemarin, beberapa nasabah banyak yang mengalami kendala dalam melakukan pembayaran cicilan," katanya pada Republika.co.id, Selasa (7/9).
Dengan adanya perpanjangan, nasabah dapat fokus dalam mengembalikan kegiatan usahanya dan bank pun memiliki waktu untuk membuat pencadangan. Di Permata Syariah, Herwin mengatakan tidak melihat lonjakan tajam restrukturisasi di semester II 2021.
Menurutnya, nilai restrukturisasi pembiayaan Permata Syariah relatif lebih kecil dibandingkan rata-rata di industri. Ini karena nasabah Permata Syariah cukup terjaga sehingga tidak terlalu terdampak Covid-19.
Permata Syariah melakukan pemilihan nasabah pembiayaan secara lebih selektif sekaligus untuk antisipasi dan menjaga kualitas pembiayaan. Untuk sementara waktu, Permata Syariah akan fokus kepada nasabah-nasabah korporasi, termasuk BUMN dan KPR.
"Pencadangan pun akan terus kami tambahkan, NPF coverage kami jaga di atas 200 persen," katanya.[]
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar