majalahtabligh.com

BPUM 2021 Sudah Disalurkan Rp 15,36 T ke 12 Juta Usaha Mikro


 

JAKARTA -- Program Banpres Produktif Bagi Usaha Mikro (BPUM) 2021 terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun. Lalu tahap kedua, telah terealisasi 100 persen pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun. Hal itu dikatakan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto, pada acara Optimalisasi Program BPUM yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota di Provinsi DIY dan sebanyak 7 Kabupaten/Kota dari Provinsi Jateng,  di Yogyakarta, pada kamis, 25 November 2021. Sehingga, lanjut Luhur, telah terealisasi seluruhnya sesuai target penyaluran BPUM tahun 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro. Total anggaran seluruhnya sebesar Rp 15,36 triliun. Ia menambahkan, untuk Provinsi DI Yogyakarta, pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 124.218 penerima dengan anggaran sebesar Rp 149 miliar. Sedangkan untuk Provinsi Jawa Tengah 1.600.165 penerima anggaran sebesar Rp 1,92 triliun. 

"Dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan," ujar Luhur dalam siaran pers, Senin (29/11).

Maka, ia sangat mengapresiasi peran aktif Dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut. "Sehingga, program ini berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tangguh dan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia," jelasnya. 

Di samping itu, Luhur juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur atas kerja sama dan koordinasi selama ini. "Kami sangat mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota," tutur dia.

Saat ini, kata Luhur, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) sedang melaksanakan monitoring dan pemantauan penerima BPUM. Maka diharapkan dukungan Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota pada saat kunjungan ke lapangan. 

Menurutnya, BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional. "Sehingga, program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19," kata Luhur. 

Asdep Pembiayaan Usaha Mikro Irene Swa Suryani juga menyampaikan, dalam optimalisasi pencairan pascarapat. Tujuannya agar dilakukan koordinasi intensif antara Dinas dan Bank penyalur serta Kemenkop mengingat batas waktu pencairan BPUM 2021 pada akhir Desember 2021. Agus, Kabid Pembiayaan Dinas yg membidangi koperasi dan UMKM DIY dan  Sururi dari dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap mengoptimalkan penyaluran kepada penerima BPUM.

Sumber : Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar