JAKARTA -- Center of Reform on Economics (CORE) menilai pertumbuhan ekonomi yang melambat pada kuartal III 2021 disebabkan oleh pertumbuhan konsumsi yang juga melambat. Pembatasan mobilitas telah membuat aktivitas ekonomi tertekan hingga berdampak pada menurunya daya beli."Saya kira selain restriksi mobilitas yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19, perlambatan konsumsi masyarakat juga mengindikasikan tertekannya daya beli," kata Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet kepada Republika.co.id, Jumat (5/11).
Menurut Yusuf, menurunnya konsumsi masyarakat juga terlihat dari beberapa leading indikator seperti pertumbuhan indeks penjualan riil yang masih terkontrasi serta Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) yang berada di level pesimis.
Indikator lainnya yaitu inflasi inti yang relatif rendah. Yusuf mengatakan, kondisi ini mengindikasikan melambatnya permintaan dari masyarakat.
Untuk belanja pemerintah, Yusuf melihat, rendahnya pertumbuhan belanja disebabkan karena rendahnya serapan beberapa pos belanja negara seperti misalnya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal tidak hanya realisasi belanja negara, realisasi belanja pemerintah daerah juga relatif masih rendah.
Pada kuartal IV 2021, Yusuf memperkirakan perekonomian Indonesia akan membaik dengan asumsi tren kasus Covid-19 yang terus menurun serta mobilitas masyarakat secara bertahap dilonggarkan. Menurut Yusuf, ini akan mendorong aktifitas perekonomian yang lebih banyak.
"Belum lagi ada momentum natal dan tahun baru. Meskipun pemerintah berencana akan menghapus cuti bersama, tapi jika asumsinya kasus Covid-19 bisa tetap rendah sampai dengan akhir tahun, orang akan memanfaatkan momentum libur akhir tahun untuk melakukan staycation misalnya dan berkunjung tempat-tempat perbelanjaan," kata Yusuf.
Sementara dari sisi investasi, Yusuf optomistis akan terjadi pertumbuhan seiring dengan peningkatan permintaan konsumsi dari masyarakat. Kelanjutan pembangunan proyek infrastruktur juga menjadi faktor lain yang akan mendorong pertumbuhan investasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Sumber : Republika
0 komentar:
Posting Komentar