majalahtabligh.com

Pasar Rakyat Mulai Gunakan Sistem Pembayaran Nontunai



 JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai menggandeng pasar-pasar rakyat di Indonesia untuk secara perlahan menerapkan sistem pembayaran nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus penerapan aplikasi PeduliLindungi. Langkah itu ditujukan agar transaksi di pasar rakyat kembali normal dan aman dari paparan virus meski pandemi belum usai.Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga  saat mengunjungi Pasar Wonokromo di Surabaya, Jawa Timur menjelaskan, penerapan sistem digital akan mendukung operasional pasar rakyat sebagai tempat berbelanja sekaligus berkontribusi mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

“Pasar rakyat harus tetap terus beroperasi dan menggerakkan sektor perdagangan melalui program digitalisasi pasar rakyat, termasuk melalui penerapan QRIS serta pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jerry seperti dikutip dalam Siaran Pers Kemendag, Rabu (8/12).

Menurut dia, pembayaran nontunai menggunakan QRIS sangat efektif dan efisien. "Ke depan, pemerintah akan memastikan sistem pembayaran digitalisasi ini diterapkan di lebih banyak pasar rakyat,” ujarnya.

Beberapa pedagang di Pasar Wonokoromo, khususnya pedagang bahan pokok, sudah menggunakan metode pembayaran digital QRIS bekerja sama dengan beberapa bank seperti BNI, BRI, dan BCA.

Saat ini tercatat sebanyak 225 pedagang, atau 17,30 persen dari total 1.300 pedagang yang telah menggunakan QRIS. Selain itu, pengelola pasar juga terus melakukan sosialisasi sistem pembayaran QRIS kepada para pedagang lainnya.

Adapun hasil pantauan perkembangan harga bahan pokok di pasar tersebut menunjukkan harga terkendali. Beras medium terpantau Rp 10.000 per kg-Rp 11.000 kg, beras premium Rp 14.000 per kg, gula pasir Rp 12.500 per kg, daging ayam Rp 34.000 per kg, daging sapi Rp 115.000 per kg, telur ayam ras Rp 34.000 per kg.

Selain itu, harga bawang merah Rp 28.000 per kg, dan bawang putih honan Rp 25.000  per kg, bawang putih kating Rp 26.000 per kg, cabe merah keriting Rp 55.000 per kg, cabai rawit merah Rp 60.000 per kg, dan cabai merah besar Rp40.000 per kg.


Sumber : Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar