majalahtabligh.com

Industri Kemasan Dukung Ekosistem Halal


JAKARTA
-- Pertumbuhan industri kemasan produk dapat mendukung pembentukan ekosistem halal di Indonesia. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi menyampaikan, industri kemasan berperan penting sebagai sektor penunjang dalam industri makanan dan minuman halal.

“Seiring dengan peningkatan permintaan tersebut, kebutuhan akan industri penunjang makanan dan minuman juga mengalami peningkatan,” kata Doddy di Jakarta, Kamis (6/1).

Makanan dan minuman yang telah memenuhi unsur halal harus dikemas di dalam kemasan yang juga sudah terjamin kehalalannya. Kemasan kaleng berbahan baku baja lapis timah elektrolisa (tinplate) merupakan salah satu kemasan yang dipakai mayoritas oleh industri makanan dan minuman dalam negeri. Saat ini, hanya terdapat PT Latinusa sebagai produsen bahan baku kemasan kaleng tinplate di Indonesia yang telah mendapatkan sertifikat halal.

Menurut Doddy, masyarakat perlu ikut secara aktif menjamin dan mengawasi penerapan jaminan produk halal pada industri. Dia mengatakan, kehadiran UPT Pelayanan Standardisasi dan Jasa Industri di Bidang Jaminan Produk Halal merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam pembinaan serta pengawasan industri halal.

Fasilitas sertifikasi halal juga penting bagi pelaku industri dalam meningkatkan daya saing. Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) selaku unit kerja di bawah BSKJI memiliki peran strategis dalam menumbuhan ekosistem halal nasional.

“Sebab, kemasan merupakah salah satu faktor yang perlu diperhatikan bagi industri halal,” ujar Doddy.

Kemasan dalam sebuah produk memiliki peranan yang penting karena bukan hanya berfungsi untuk membungkus. Dia mengatakan, kemasan juga harus melindungi isi produk tersebut agar tetap terjaga kualitas dan mutunya.

“Seluruh sektor yang wajib halal membutuhkan kemasan halal sebagai salah satu prosedur wajib dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, industri kimia merupakan bagian dari sektor dasar dalam ekosistem halal nasional,” ujar Doddy.

PT Latinusa sebagai satu-satunya produsen bahan baku kemasan kaleng tinplate di Indonesia berkomitmen untuk turut menyukseskan program halal yang digaungkan oleh pemerintah. Pada 2015, PT Latinusa telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI untuk tinplate yang diproduksi.

“Kebutuhan akan tinplate yang halal ini sebagai perwujudan keinginan pelanggan Latinusa, khususnya di sektor makanan dan minuman,” ungkap Direktur Komersial PT Latinusa Yulia Heryati.

Menurut Yulia, saat ini masih sangat sedikit perusahaan tinplate yang memiliki sertifikat halal. “Sehingga, harus menjadi kewajiban oleh industri makanan dan minuman menggunakan kemasan dengan bahan baku yang terjamin kehalalannya,” katanya. []

Sumber: Republika


Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar