JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendukung rencana spin off Layanan Syariah LinkAja menjadi LinkAja Syariah yang akan berdiri sendiri sebagai bank syariah digital pertama di Indonesia.
Wapres pun mengapresiasi Layanan Syariah LinkAja yang terus berkembang pesat sebagai satu-satunya dompet digital berbasis syariah di Indonesia. "Saya mendorong dan setuju rencana spin off Layanan Syariah LinkAja menjadi LinkAja Syariah. Saya juga mendorong berbagai unit, termasuk BPD, agar bank-bank daerah dapat menjadi bank umum," kata Wapres melalui siaran persnya usai menerima jajaran pengurus PT Finarya melalui konferensi video, Selasa (5/4/2022).
Wapres menekankan pentingnya aspek kehati-hatian dan kesesuaian syariah dapat diterapkan oleh LinkAja, juga persiapannya dalam memenuhi segala persyaratan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, keberhasilan akselerasi LinkAja ini bergantung pada kesiapan LinkAja di dalam memenuhi persyaratan dari OJK.
"Harus tetap mengutamakan aspek prudensial dan kehati-hatian, serta aspek kesesuaian syariahnya. Itu penting," kata Wapres.
Menurut Wapres, saat ini transaksi keuangan dapat dilakukan lebih mudah dan mobilitas masyarakat dapat terkendali melalui keberadaan fintech. Selain itu, transaksi keuangan menjadi lebih cepat, mudah, sekaligus juga selama pandemi ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat.
Wapres mengakui perubahan gaya hidup masyarakat dalam melakukan transaksi ini dipengaruhi dengan adanya penggunaan fintech yang meningkat semenjak pandemi Covid-19 melanda.
"Fenomena meningkatnya penggunaan fintech ini memang didorong oleh perubahan gaya hidup masyarakat dalam bertransaksi ekonomi yang diakselerasi dengan adanya pandemi," Wapres.
Wapres berharap LinkAja Syariah bisa melengkapi dan mendukung sistem digital ekonomi dan keuangan syariah.
Plt Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara Wibawa Prasetyawan menyampaikan akan mendukung segala upaya pemerintah di dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, khususnya dalam mengakselerasi keuangan digital. "Kami senantiasa berkomitmen untuk terus berinovasi guna mendukung upaya pemerintah dalam mengakselerasi inklusi keuangan digital berbasis bank syariah di Indonesia," ungkap Wibawa.
Sebagai informasi, PT Fintek Karya Nusantara adalah perusahaan pembayaran digital yang telah memiliki produk layanan syariah bernama Layanan Syariah LinkAja. Layanan Syariah LinkAja merupakan perluasan layanan dari aplikasi LinkAja yang diperuntukkan bagi masyarakat yang menginginkan transaksi dengan prinsip syariah. Layanan Syariah LinkAja direncanakan akan bertransformasi menjadi LinkAja Syariah yang akan berdiri sendiri dan mandiri dalam pengelolaannya.
Sumber : Republika
0 komentar:
Posting Komentar