majalahtabligh.com

Prudential Resmi Dirikan Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah


PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) kini resmi memiliki perusahaan asuransi berbasis syariah menyusul diluncurkan perusahaan baru PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), Rabu (5/4/2022).

Peluncuran ini dihadiri sejumlah pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Peluncuran ini menjadikan Prudential perusahaan asuransi jiwa internasional pertama yang mendirikan entitas asuransi jiwa Syariah tersendiri untuk fokus melayani pasar Syariah di Indonesia.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin ikut mengucapkan selamat atas berdirinya Prudential Syariah ini.

Wapres mengatakan, kinerja ekonomi dan Syariah Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun hingga kini menduduki posisi ke-4 dunia dan total aset dalam kelolaan industri Syariah terus meningkat hingga pada 2021 mencapai 17 persen.

"Insya Allah Prudential Syariah dapat turut menjadi bagian dari solusi kebutuhan perlindungan risiko dan memberikan nilai tambah pada publik sekaligus menjadi pendorong laju era baru industri syariah di Indonesia serta mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” ungkap Wapres.

Prudential Syariah didedikasikan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan berbasis Syariah dengan rangkaian solusi yang didasarkan pada prinsip ‘Syariah untuk Semua’. Prinsip ini menganut konsep bahwa nilai-nilai Syariah bersifat universal, inklusif dan relevan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang karakternya sangat majemuk.

Ekonomi syariah terus terakselerasi di Indonesia. Data menunjukkan, di tengah penurunan ekonomi Syariah global karena pandemi, Indonesia justru meraih peringkat pertama Islamic Finance Country Index (IFCI) pada Global Islamic Finance.

Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi  mengatakan, pendirian perusahaan asuransi jiwa Syariah sebagai entitas tersendiri sangat penting karena dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem Syariah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) kini resmi memiliki perusahaan asuransi berbasis syariah menyusul diluncurkan perusahaan baru PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), Rabu (5/4/2022).

Peluncuran ini dihadiri sejumlah pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Peluncuran ini menjadikan Prudential perusahaan asuransi jiwa internasional pertama yang mendirikan entitas asuransi jiwa Syariah tersendiri untuk fokus melayani pasar Syariah di Indonesia.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin ikut mengucapkan selamat atas berdirinya Prudential Syariah ini.

Wapres mengatakan, kinerja ekonomi dan Syariah Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun hingga kini menduduki posisi ke-4 dunia dan total aset dalam kelolaan industri Syariah terus meningkat hingga pada 2021 mencapai 17 persen.

"Insya Allah Prudential Syariah dapat turut menjadi bagian dari solusi kebutuhan perlindungan risiko dan memberikan nilai tambah pada publik sekaligus menjadi pendorong laju era baru industri syariah di Indonesia serta mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” ungkap Wapres.

Prudential Syariah didedikasikan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan berbasis Syariah dengan rangkaian solusi yang didasarkan pada prinsip ‘Syariah untuk Semua’. Prinsip ini menganut konsep bahwa nilai-nilai Syariah bersifat universal, inklusif dan relevan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang karakternya sangat majemuk.

Ekonomi syariah terus terakselerasi di Indonesia. Data menunjukkan, di tengah penurunan ekonomi Syariah global karena pandemi, Indonesia justru meraih peringkat pertama Islamic Finance Country Index (IFCI) pada Global Islamic Finance.

Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi  mengatakan, pendirian perusahaan asuransi jiwa Syariah sebagai entitas tersendiri sangat penting karena dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem Syariah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat. []

Sumber: Tribunnews

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar