majalahtabligh.com

Induk Shopee dan Grab Kantongi Izin Bank Digital di Malaysia


Konsorsium Grab dan Singtel, serta induk Shopee yakni Sea Ltd mendapatkan izin bank digital di Malaysia. Ada lima perusahaan yang mengantongi lisensi dari Bank Negara Malaysia.

Grab mendapatkan lisensi tersebut melalui konsorsium yang dipimpin oleh GXS Bank dan Kuok Brothers. GXS Bank merupakan perusahaan patungan atau joint venture yang dibangun oleh Grab dan operator telekomunikasi Singapura, Singtel.

Setelah lisensi disetujui oleh bank sentral Malaysia, konsorsium Grab - Singtel akan memegang 55,45% saham di bank digital di Malaysia yang diusulkan. Bank digital ini akan dipimpin oleh Pei Si Lai sebagai CEO.

“Kesempatan untuk membangun bank digital di Malaysia dari awal dan menjadi yang terdepan dalam lanskap FinTech Malaysia yang berkembang pesat, sangat menarik,” kata Lai dikutip dari Singapore Business Review, Selasa (3/5).

Lai akan didukung oleh tim yang terdiri dari 200 lebih orang. Mereka akan bekerja di bidang produk dan desain, data, teknologi, risiko, dan kepatuhan.

“Selain memanfaatkan teknologi perbankan kilat yang memungkinkan kami menawarkan pengalaman layanan bank yang disesuaikan dan unik bagi konsumen, tim dan saya juga akan memanfaatkan dukungan kuat dari pemegang saham dan mitra strategis, serta bimbingan dari Bank Negara Malaysia dan Kementerian Keuangan,” ujar Lai.

“Ini untuk memenuhi misi kami dalam melayani dan memberdayakan komunitas Malaysia yang tidak memiliki rekening bank seperti pekerja pertunjukan dan usaha kecil,” tambah dia.

Ada 29 konsorsium yang mengajukan lisensi bank digital di Malaysia pada Juni 2020. Proses pemberian izin dapat memakan waktu antara 12 sampai 24 bulan. []

Sumber: Desy Setyowati/ Katadata


Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar