majalahtabligh.com

DPR Suarakan Persetujuan Konsolidasi BSI dan BTN Syariah


 

 JAKARTA -- Keputusan pemerintah mendorong PT Bank Syariah Indonesia Tbk mengakuisisi unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dinilai langkah tepat untuk memperkuat industri keuangan syariah. Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan perlunya konsolidasi seluruh bank syariah pelat merah dalam satu atap.

"Konsolidasi ini bagus, tinggal BTN Syariah yang belum dilebur ke BSI," katanya dalam keterangan pers, Kamis (23/6/2022).

Satu pekerjaan rumah besar perbankan syariah adalah meningkatkan penetrasi pasar. Achmad mengatakan, dengan hadirnya BTN Syariah di BSI akan menjadi suntikan tenaga baru bagi industri keuangan syariah.

Aset dan keahlian khusus BTN dalam menggarap pembiayaan perumahan akan menjadi modal kuat BSI masuk dalam daftar 10 bank syariah terbesar di dunia. Bergabungnya BTN Syariah juga akan meningkatkan aset bank secara signifikan.

Per Maret 2022, aset UUS milik BTN sebesar Rp 37,35 triliun. Preferensi masyarakat terhadap perbankan syariah juga cukup kuat dan membutuhkan dorongan dari berbagai pihak agar pertumbuhannya signifikan.

Anggota Komisi VI DPR Amin Ak juga sepakat, penyatuan seluruh bank syariah BUMN dalam satu atap akan melahirkan kekuatan baru bagi industri. Dia berharap konsolidasi akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Amin pun mendukung langkah pemerintah asalkan BSI dapat berkomitmen memperbesar pembiayaan kepada UMKM. Menurutnya, sejauh ini penyaluran pembiayaan dari bank syariah untuk sektor tersebut masih tergolong kecil.

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan dari bank umum syariah dan UUS kepada UMKM per Februari 2022 Rp 78,59 triliun, naik 11,5 persen secara tahunan (yoy). Jumlah ini berkontribusi sebesar 19,1 persen dari total pembiayaan syariah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan, akuisisi BTN Syariah oleh BSI sesuai tren saat ini dengan bank-bank sudah harus melakukan konsolidasi. Skenario ambil alih BTN syariah juga diharapkan dapat membuat pasar syariah ke depan semakin berkembang.

"Oleh sebab itu saya mengimbau, akuisisi ini harus bisa dilakukan dengan lancar, dan sesuai Good Corporate Governance (GCC)," ujar Fathan.

Senada, dia menilai langkah tersebut juga perlu dilakukan guna memperkuat kapasitas BSI di kancah global. Ini bisa mendorong rencana BSI yang mau menjadi bank 10 besar bank syariah di dunia.

Pertumbuhan perbankan syariah nasional dalam 10 tahun terakhir sendiri selalu di atas industri perbankan secara umum. Pada 2017, saat aset bank konvensional tumbuh kurang dari 10 persen (yoy), bank syariah melesat 18,8 persen (yoy).

Begitu pula dalam empat tahun setelahnya dengan aset bank syariah selalu tumbuh di atas 10 persen (yoy) dan bank konvensional rata-rata kurang dari sembilan persen (yoy). Kendati demikian pangsa pasar bank syariah tidak terkerek jauh.

Sejak 2012 hingga Februari 2022, penguasaan pasar bank yang menjalankan bisnis berdasarkan asas Islam ini hanya bergerak dari 4,37 persen menjadi lebih dari enam persen. Bila melihat tren, sejak 2012, pertumbuhan aset bank syariah melambat.

Pada 2012, bank syariah sempat mencatat kenaikan 24,1 persen (yoy). Kemudian hingga Februari 2022, bank syariah melaporkan pertumbuhan aset lebih dari 20 persen (yoy) hanya satu kali yakni pada 2016, sedangkan sisanya berkisar antara 8–14 persen secara tahunan.

Sementara itu dari sisi pembiayaan, bank syariah juga terpantau mengalami tren perlambatan pertumbuhan. Per Februari 2022, total pembiayaan naik 7,6 persen (yoy). Pada 2016 fungsi intermediasi bank syariah tumbuh 16,4 persen (yoy).


Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar