majalahtabligh.com

Semakin Memanas, Ini Tanggapan Elon Musk Soal Gugatan Twitter


  

JAKARTA – Pertarungan antara miliader dan CEO Tesla Elon Musk dengan Twitter atas kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS atau sekitar Rp 633 triliun semakin memanas. Pada Jumat (15/7/2022), Bloomberg melaporkan, pengacara Musk menolak permintaan Twitter untuk persidangan empat hari pada September.

Berdasarkan dokumen pengajuan setebal 14 halaman dengan Delaware Chancery Court, pengacara Musk mengatakan, pelaksanaan persidangan tahun depan masih termasuk jadwal yang cepat untuk kasus ini. Pengajuan tersebut merupakan tanggapan pertama tim hukum Musk atas gugatan Twitter.

Musk dikabarkan tidak lagi berencana membeli Twitter seharga 44 miliar dolar AS. Musk ingin mengakhiri kesepakatan karena jejaring sosial itu belum memberikan apa yang Musk minta. Contohnya belum memberikan informasi cukup tentang akun palsu atau spam lima persen dari 229 juta pengguna.

Menurut dia, jumlahnya bisa lebih tinggi. Musk menilai informasi tersebut penting untuk memahami bisnis iklan Twitter.

Namun, Twitter membantah tuduhan Musk. Perusahaan mengeklaim, tuduhan Musk memang sengaja dibuat untuk mencoba menggagalkan kesepakatan. “Sebagian besar kekayaan Musk terkait saham di perusahaannya, Tesla telah jatuh sehingga membeli Twitter menjadi lebih mahal bagi miliarder itu,” kata Twitter.

Twitter meminta pengadilan Delaware mempercepat proses guna melindungi pemegang saham dan perusahaan dari potensi bahaya yang disebabkan upaya Musk yang bertujuan keluar dari kesepakatan. Namun, pengacara Musk ingin mencegah hal itu terjadi.

"Permintaan mendadak Twitter merupakan taktik terbaru untuk menutupi kebenaran tentang akun spam," ujarnya.

Dilansir CNet, Sabtu (16/7/2022), dalam gugatannya, Twitter juga menuduh Musk melanggar bagian dari perjanjian merger yang melarangnya men-tweet komentar yang meremehkan. Ini menunjukkan, dia membalas CEO Twitter Parag Agrawal dengan emoji kotoran pada bulan Mei.

Pengacara Musk mengatakan, dalam pengajuan bahwa Twitter mengabaikan Musk adalah pemegang saham terbesar kedua dengan saham ekonomi yang jauh lebih besar daripada seluruh dewan Twitter. Musk memiliki sembilan persen saham di Twitter. Hakim Ketua Pengadilan Kanser Delaware Kathaleen St J McCormick, menetapkan sidang pada 19 Juli atas permintaan Twitter untuk mempercepat persidangan.


Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar