JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan, sebanyak satu juta produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa masuk ke e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui e-katalog, pemerintah diwajibkan membeli berbagai produk UMKM, demi mendorong barang lokal sekaligus meningkatkan perekonomian nasional.
Ia menyebutkan, saat ini baru sekitar 600 ribuan produk UMKM yang sudah masuk e-katalog. "Masih ada sekitar 400 ribuan lagi, kita berusaha jemput bola karena sebagian pelaku UMKM masih belum yakin kalau masuk e-katalog ada yang beli," ujarnya kepada wartawan usai pembukaan Indonesia Digital Meetup 2022 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (1/9).
Pemerintah, lanjutnya, ingin memastikan pengadaan secara konvensional bergeser ke pengadaan secara elektronik. Maka ia menegaskan, penting bagi para UMKM di Tanah Air mendaftarkan produk di e-katalog pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Akan semakin banyak pengadaan (barang pemerintah) lewat elektronik. Jadi bukan pengadaan biasa," jelas Teten.
Seperti diketahui, sebanyak 40 persen belanja pemerintah dan lembaga negara telah dialokasikan ke produk UMKM. "Hari ini nilainya kira-kira Rp 400 triliun lebih," ujar dia.
Jika perekonomian semakin berkembang dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sekarang Rp 2.700 triliun semakin kuat, sambungnya, maka semakin banyak yang dibelanjakan ke UMKM. Kebijakan tersebut, kata dia, sangat fundamental sekaligus mendukung berkembangnya industri lokal.
"Kalau produk (UMKM) belum begitu bagus, maka kalau pemerintah beli, mereka akan terus riset dan tingkatkan kualitas produksinya. Pemerintah pahami ini, jadi pemerintah harus membeli," tuturnya.
Ia menyebutkan, belanja pemerintah ke UMKM yang sebesar Rp 400 triliun dapat menciptakan lapangan pekerjaan sekitar 2 juta orang. "Itu bisa mengerek perekonomian sebanyak 1,8 persen menurut hitungan BPS (Badan Pusat Statistik)," ujar Teten.
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar