majalahtabligh.com

Menyoal Skema Penyaluran Elpiji Subsidi



JAKARTA -- Pemerintah sedang melakukan uji coba penyaluran gas elpiji subsidi 3 kg dengan distribusi tertutup di sejumlah wilayah. Penjualan elpiji subsidi hanya dilakukan melalui agen penyalur resmi. Warga yang ingin membeli elpiji harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Pembatasan tersebut memunculkan wacana bahwa warung-warung kecil tak akan lagi diperbolehkan menjual gas tabung yang biasa disebut gas melon. Menurut pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, larangan penjualan gas melon di warung kecil hingga kewajiban menggunakan KTP bagi pembeli tak akan efektif membenahi penyaluran subsidi elpiji agar tepat sasaran.

Fahmy mengatakan, penjualan eceran di warung-warung kecil yang selama ini telah menjajakan gas elpiji 3 kg semestinya tetap diperbolehkan. Sebab, keberadaan warung kecil juga membantu Pertamina untuk menyalurkan gas elpiji kepada masyarakat.

"Warung jangan dilarang menjual karena penghasilannya juga dari situ. Tapi, tetapkan dua harga jual. Subsidi dan nonsubsidi," kata Fahmy kepada Republika, Ahad (15/1). 

Untuk memudahkan penjualan agar tepat sasaran, warga kurang mampu dapat diberikan barcode khusus yang dapat dipindai sehingga bisa memperoleh gas melon yang disubsidi. Adapun mengenai data warga kurang mampu, Pertamina dinilai bisa menggunakan data Kementerian Sosial (Kemensos) yang selama ini digunakan dalam menyalurkan bantuan sosial.

Mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas tersebut mengatakan, data Kemensos sudah jauh lebih baik karena terus diperbarui. Dia menilai Pertamina akan lebih mudah merealisasikan subsidi tepat sasaran dengan menggunakan data Kemensos.

"Jadi, tidak gunakan KTP. Kalau hanya menggunakan KTP, apakah bisa diketahui dia itu yang berhak atau tidak? KTP tidak bisa menunjukkan itu," katanya.

Sebaliknya, penggunaan barcode dinilai lebih sederhana. Apalagi, saat ini sudah banyak toko kelontong yang menyediakan kode QR untuk pembayaran. Fahmy tak menampik, cara itu bisa menimbulkan moral hazard dari para pemilik warung. Namun, ia yakin hal itu dapat diminimalkan dengan sistem yang baik dan tepat. 

Fahmy sepakat, penyaluran elpiji bersubsidi harus dilakukan secara tertutup agar diterima oleh kelompok masyarakat yang memang membutuhkan. Namun, pola distribusi tertutup harus dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan masalah baru.

Uji coba

Pertamina diketahui sedang melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg di lima kecamatan dengan menggunakan KTP. Langkah itu dilakukan perusahaan untuk mengupayakan subsidi tepat sasaran.

Lima kecamatan yang menjadi lokasi uji coba adalah Kecamatan Cipondoh di Kabupaten Tangerang, Kecamatan Ciputat di Kabupaten Tangerang Selatan, Kecamatan Ngalian di Kabupaten Semarang, Kecamatan Batu Alian di Batam, dan di Mataram, NTB. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, uji coba kali ini merupakan tahapan yang paling krusial. Melalui skema kali ini, pemerintah sekaligus melakukan pendataan konsumen. Acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diperbarui sehingga harapannya lebih akurat," kata Tutuka. 

Di wilayah lokasi uji coba, konsumen harus menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK) sebelum melakukan pembelian elpiji bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi. Sedangkan, konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses itu hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa.

Selama masa uji coba, semua konsumen yang terdata dapat membeli elpiji 3 kg bersubsidi. "Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan elpiji untuk memasak," kata dia. 

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan, uji coba yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini adalah salah satu upaya untuk menyalurkan barang subsidi agar tepat sasaran.

"Uji coba masih berjalan. Kami cocokkan data pembeli melalui KTP dengan data TNP2K dan data P3KE," ujar Irto kepada Republika, Ahad (15/1).

Irto menjelaskan, masyarakat di lima kecamatan bisa langsung datang ke penyalur atau agen resmi Pertamina untuk bisa mendapatkan gas melon. Nantinya, pihak Pertamina akan mencocokkan data KTP tersebut dengan basis data TNP2K dan P3KE.

"Jika memang datanya belum tercatat, kita masih membolehkan dengan data yang kami catat secara manual. Kami juga mempersiapkan sistem untuk verifikasinya," ujar Irto.

Jika uji coba di lima kecamatan berjalan baik, kata Irto, Pertamina dan pemerintah akan berdiskusi lebih lanjut mengenai perluasan uji coba. Irto memastikan tabung elpiji gas melon masih tersedia dan bisa diakses oleh masyarakat yang memang berhak.

Keresahan pedagang

Salah satu pemilik warung kelontong, Umi (55 tahun), di Jagakarsa, Depok, merasa resah dengan adanya rencana pembatasan penjualan elpiji subsidi. Ia mengatakan, pendapatannya akan berkurang jika gas elpiji 3 kg dilarang dijual di warung kecil. 

"Sangat kecewa karena itu salah satu dagangan yang murah dan mudah dijual," katanya kepada Republika, Ahad (15/1).

Ia menjual gas elpiji 3 kg dengan harga Rp 22.500 per tabung seperti pedagang lainnya yang juga menyediakan gas melon. Adapun harga yang ia terima dari penyalur sebesar Rp 19 ribu per tabung. Saat ini, Umi memiliki 10 tabung gas melon yang ia perdagangkan.

"Ini (10 tabung) habis dua hari sekali, kadang tiga hari baru habis. Skala jualan saya mikro sekali," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan rencana kebijakan pemerintah yang bakal mewajibkan pembeli menunjukkan KTP. Menurut dia, kewajiban itu hanya akan menyusahkan masyarakat. "Di KTP tidak ada tulisan orang kaya atau miskin," kata dia.

Dado (30), pedagang sembako di Bogor yang menjual gas elpiji 3 kg, mengaku masih rutin menerima pasokan gas elpiji 3 kg dari agen penyalur. Jika warung dilarang ikut menjual, ia menilai larangan itu bakal mempersulit masyarakat yang ingin membeli gas. Sebab, jumlah penyalur tidak sebanyak warung-warung kelontong yang berada di tengah permukiman.[]

Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar