majalahtabligh.com

Yordania Cetak Uang Baru dengan Gambar Raja di Sebelah Masjid Al Aqsa



AMMAN -- Bank Sentral Yordania mengumumkan uang kertas dinar baru. Salah satunya adalah uang kertas bergambar Raja Abdullah II di sebelah Masjid Al Aqsa di Yerusalem.

Uang kertas 1, 5, 10, 20 dan 50 dinar Yordania (JOD) yang baru ini akan diedarkan. Namun, menurut bank sentral, seperti dilansir The New Arab, Senin (9/1/2023), uang kertas 1 dinar baru sudah mulai beredar sejak 26 Desember lalu.

Gambar kedaulatan Yordania di sebelah kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, ada di uang kertas 50 dinar Yordania. Ini terjadi saat ketegangan Yordania dan Israel meningkat karena pemerintah sayap kanan baru terbaru mengancam mengubah status quo di Masjid Al Aqsa.


 

Status quo yang telah berusia puluhan tahun hanya mengizinkan umat Islam beribadah di kompleks tersebut yang dikelola oleh Wakaf Islam yang berafiliasi dengan Yordania. Amman semakin menyuarakan keprihatinan atas upaya Israel mengubah situasi dan mengizinkan doa dan ritual Yahudi di situs tersebut. Raja Abdullah telah memperingatkan Israel tidak melewati "garis merah", dengan mengatakan Amman siap untuk konflik.

Pemukim ekstremis telah menyerbu kompleks itu beberapa kali sejak pemerintah baru Israel diumumkan akhir bulan lalu, termasuk sekali oleh Menteri Keamanan Nasional baru Israel yang kontroversial Itamar Ben-Gvir awal pekan lalu. Bank sentral Yordania mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu malam bahwa edisi terbaru, yang pertama setelah hampir 20 tahun, mencakup fitur dan kualitas keamanan yang lebih baik yang memungkinkan uang bertahan lebih lama.

Bank sentral masih akan menampilkan gambar penguasa Yordania sebelumnya. Mata uang Yordania termasuk yang terkuat di dunia, tetapi warga Yordania telah lama mengeluhkan kondisi sosial ekonomi yang sulit.[]

Sumber: Republika

 

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar