JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi harga jual BBM RON 92 atau Pertamax setiap pekan. Kebijakan ini menyusul pergerakan harga minyak dunia sekaligus kondisi perekonomian nasional.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, meski bukan BBM bersubsidi, tapi fluktuasi harga Pertamax menjadi sangat penting mengingat pola konsumsi masyarakat saat ini yang mulai beralih ke BBM yang lebih baik. "Kita evaluasi tiap pekan karena perkembangan harga minyak mentah itu juga kan tiap hari," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Menurut dia, skema tersebut bukanlah baru di dunia internasional, melainkan sudah merupakan hal yang lumrah dilakukan. Arifin optimistis, cara ini sekaligus bisa memberikan pemahaman baru ke masyarakat terkait harga BBM nonsubsidi.
"Jadi untuk membiasakan juga masyarakat biar tahu bahwa ini penyebabnya adalah harga minyak internasional. Di luar negeri rata-rata sudah begitu, ya kita menyesuaikan. Ini kan supaya masyarakat aware ya bahwa kita kan tergantung impor crude, harga crude kan tiap hari berubah," ujar Arifin.
Dalam aturan sekarang sebenarnya memang telah diatur ada evaluasi harga BBM untuk jenis BBM subsidi atau penugasan. Sementara untuk nonsubsidi tidak ada aturan khusus lantaran hal itu merupakan hak badan usaha.
Namun untuk Pertamina, untuk BBM Pertamax misalnya, selama ini juga tidak bisa ditetapkan oleh Pertamina begitu saja melainkan tetap harus mendapatkan lampu hijau atau melalui pembahasan dengan pemerintah dulu. Padahal Pertamax tergolong BBM umum yang bukan disubsidi oleh pemerintah. []
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar