JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif
hasil kajian MSCI 2026 klasifikasi pasar yang kembali menempatkan
Indonesia di kategori pasar berkembang. Ketua Dewan Komisioner OJK
Friderica Widyasari Dewi mengatakan, artinya para investor global masih
percaya pada ketahanan ekonomi Tanah Air.
"Hal ini menunjukkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan
ekonomi nasional," ujarnya mengutip media sosial Instagram-nya, Rabu
(24/6/2026).
Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, stabilitas sektor jasa
keuangan dan langkah reformasi akan terus didorong untuk meningkatkan
transparansi, integritas, dan daya saing pasar keuangan.
"Kami menghargai pengakuan MSCI atas komitmen Indonesia dalam memperkuat
integritas pasar modal, sekaligus mencatat area yang masih menjadi
perhatian sebagai bagian dari evaluasi yang membangun," sebutnya.
Kiki menuturkan, OJK akan secara konsisten melanjutkan langkah-langkah
reformasi integritas, utamanya dalam aspek penegakan ketentuan untuk
memastikan seluruh kebijakan yang dilakukan dapat diimplementasikan
dengan baik.
Selain itu, Ia juga mengapresiasi kepada Pemerintah, Komisi XI DPR RI,
SRO, pelaku industri, investor, dan semua pihak atas sinergi yang telah
membawa hasil ini.
"Capaian ini adalah bukti nyata komitmen bersama untuk membangun pasar
keuangan yang lebih transparan, berintegritas, dan kompetitif di tingkat
global," sebutnya.
Ia juga berpesan kepada jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia yang baru
agar semakin memperkuat tata kelola, menjaga integritas pasar, dan
meneruskan agenda reformasi. []
Sumber: CNBC Indonesia







0 komentar:
Posting Komentar