JAKARTA -- Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan pentingnya profesionalisasi tata kelola koperasi di lingkungan pondok pesantren. Hal tersebut disampaikan Farida dalam kunjungan kerjanya ke Koperasi Konsumen Mathlaul Anwar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/6/2026).
Menurut Farida, pondok pesantren memiliki jaringan yang sangat kuat dan telah terbangun sejak sebelum Indonesia merdeka. Namun, kekuatan jaringan yang selama ini terkonsentrasi pada sektor pendidikan dan sosial perlu diperluas ke sektor ekonomi melalui koperasi yang dikelola secara profesional.
“Jaringan pesantren adalah jaringan yang paling kuat dari dulu hingga sekarang. Jika ini dikelola secara profesional, pesantren bisa menjadi mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah atau donatur,” ujar Farida dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Farida mengingatkan pentingnya pemisahan antara urusan sosial dan urusan bisnis. Ia menyoroti praktik yang kerap terjadi di lapangan, yakni hasil usaha koperasi digunakan secara langsung untuk operasional pesantren sebelum melalui perhitungan sisa hasil usaha (SHU) yang tepat.
“Harus dipisahkan antara kantong bisnis dan sosial. Ini bagian dari tata kelola profesional. Jangan sampai santri yang seharusnya fokus belajar malah dibebani urusan teknis bisnis yang bukan keahliannya,” tegasnya.
Sebagai upaya mendukung hal tersebut, Kementerian Koperasi telah menyiapkan instrumen dukungan, salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan perbankan komersial. Ia mendorong koperasi pesantren meningkatkan kapasitas agar mampu memenuhi syarat untuk mengakses permodalan tersebut.
Terkait maraknya koperasi syariah di lingkungan pesantren, Farida juga menyoroti kebutuhan akan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang tersertifikasi. Ia menyadari bahwa meskipun banyak pengasuh pesantren memiliki keilmuan fiqih keuangan yang mumpuni, sertifikasi tetap menjadi syarat mutlak dalam standar profesionalisme saat ini.
“Kementerian Koperasi siap mendampingi koperasi pesantren untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi. Ini penting agar koperasi kita mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” lanjut Farida.
Farida optimistis ekonomi kerakyatan akan semakin kuat dengan profesionalisme dan pemanfaatan jaringan pesantren yang luas. Ia menargetkan setiap pesantren memiliki koperasi yang mandiri, yang nantinya akan saling terkoneksi dalam rantai pasok ekonomi nasional, mulai dari sektor pangan hingga jasa keuangan.
“Pesantren yang mandiri, tidak bergantung pada pihak lain, adalah bentuk nyata dari perjuangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh,” kata Farida.
Sumber: Republika






0 komentar:
Posting Komentar