majalahtabligh.com

AS Masih Jadi Sasaran Ekspor Indonesia

Amerika Serikat (AS) masih menjadi sasaran ekspor Indonesia sampai kini. Jumlah penduduk AS yang menyentuh angka hingga 321 juta tahun ini menjadi salah satu potensi yang mengemuka.

Adalah Direktur PT Empire International Haznam Osman yang mengemukakan hal itu pada Selasa (18/8/2015). Haznam mengatakan pihaknya menjadi distributor produk PT SidoMuncul Tbk yakni Tolak Angin. Bertolak dari pengalamannya, Haznam mengatakan hingga kini produk tersebut sudah beredar pada separuh dari 50 negara bagian di AS.

Tak hanya itu, lanjut Haznam, produk tersebut dijual di berbagai toko. Awalnya, produk itu hanya dijual di toko-toko oriental atau toko yang menjual produk herbal impor.

Haznam mengatakan kehadirannya di Jakarta memang untuk melakukan klarifikasi ihwal isu yang menyebutkan produk Tolak Angin mengandung logam berat. Padahal, produk itu sudah mendapatkan certificate of analysis yang mengatakan tidak mengandung logam berat.  

"Hari ini saya datang ke Indonesia supaya dapat mengklarifikasi kejadian tersebut kepada masyarakat dan memohon maaf atas kelalaian kami. Tolak Angin adalah produk yang baik dan saat ini masih dijual di Amerika tanpa label tersebut,” ucapnya.

California

Sebelumnya, pada Jumat (14/8/2015), Presiden Direktur SidoMuncul Irwan Hidayat di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) memaparkan bahwa pada 7 Juli 2015, dirinya mendapat surat dari distributor Tolak Angin di negara bagian itu, Empire International. Surat itu diteken oleh Wakil Presiden perusahaan tersebut Sunarto Ruski.

Di dalam surat itu pihak distributor mengatakan bahwa produk Tolak Angin ditempel label peringatan mengandung bahan berbahaya yang dapat memicu kanker dan atau beracun bagi sistem reproduksi. "Pihak distributor yang menempelkan peringatan itu tanpa berkonsultasi dengan produsen," kata Irwan.

Pada surat itu dijelaskan bahwa pihak distributor mendapat tuntutan dari sekelompok pengacara karena distributor dianggap melanggar Prop 65 Warning. Salah satu produk impor yakni bubuk jahe mengandung bahan berbahaya yang dijual tanpa label peringatan.

Berangkat dari kejadian itulah, lanjut Irwan, pihak distributor menempel label tersebut pada semua produk yang diimpor dari berbagai negara, termasuk Tolak Angin. Produk itu kemudian ada di media sosial sehingga menimbulkan kesan seolah-olah memang mengandung bahan berbahaya sebagaimana dimaksud.

Selanjutnya, untuk lebih memberikan keyakinan, aku Irwan, pihaknya meminta agar produk Tolak Angin dites di California. "Hasilnya, sama seperti tes di Indonesia, pada produk Tolak Angin tidak terdeteksi adanya bahan berbahaya," kata Irwan sembari menambahkan bahwa pihak distributor memang sudah mengirimkan surat permohonan maaf.

Menurut Kepala Badan POM Roy Sparringa, negara bagian California, AS memang memunyai undang-undang Prop 65 Warning. Secara komplet, undang-undang itu bernama Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act of 1986.

Undang-undang itu memunyai label sebagai peringatan wajib bagi produk yang mengandung zat kimia berbahaya yang menyebabkan kanker seperti timbal (Pb). Label ini bisa ditempelkan di mana saja seperti pada produk makanan, gelas, keramik, gedung dan sebagainya. Undang-undang ini memang untuk melindungi warga California.
Sumber: Kompas
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar