PebisnisMuslim.Com, Jakarta - Pemerintah siap pasang badan untuk menutupi kerugian PT Pertamina (Persero) atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) dengan harga jual yang lebih murah dari harga beli.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, saat ini harga jual premium masih di bawah harga beli. Karena itu, pemerintah siap menutupi kekurangan harga jual premium agar Pertamina tidak mengalami kerugian.
"Misalnya negatif (rugi) kan dibayar pemerintah ke Pertamina. Sebenarnya beban pemerintah," kata Wiratmadja di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Wirat mengungkapkan, ada dua sumber pendanaan untuk menutupi kekurangan tersebut, pertama berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dan kedua adalah dana ketahanan energi yang saat ini masih diajukan ke DPR.
"Bisa jadi dalam bentuk PMN atau apapun ya. Itu tanggung jawab pemerintah karena yang yang menetapkan harga kan pemerintah ya," papar dia.
Menurut dia, penjualan BBM Pertamina akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun untuk memastikan kebenarannya.
Sekadar informasi, Pertamina mencatat adanya peningkatan kerugian atas penjualan BBM hingga Agustus 2015 mencapai Rp 15 triliun, atau meningkat dari bulan sebelumnya Rp 12 triliun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, saat ini harga jual premium masih di bawah harga beli. Karena itu, pemerintah siap menutupi kekurangan harga jual premium agar Pertamina tidak mengalami kerugian.
"Misalnya negatif (rugi) kan dibayar pemerintah ke Pertamina. Sebenarnya beban pemerintah," kata Wiratmadja di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Wirat mengungkapkan, ada dua sumber pendanaan untuk menutupi kekurangan tersebut, pertama berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dan kedua adalah dana ketahanan energi yang saat ini masih diajukan ke DPR.
"Bisa jadi dalam bentuk PMN atau apapun ya. Itu tanggung jawab pemerintah karena yang yang menetapkan harga kan pemerintah ya," papar dia.
Menurut dia, penjualan BBM Pertamina akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir tahun untuk memastikan kebenarannya.
Sekadar informasi, Pertamina mencatat adanya peningkatan kerugian atas penjualan BBM hingga Agustus 2015 mencapai Rp 15 triliun, atau meningkat dari bulan sebelumnya Rp 12 triliun.
"Total sampai Agustus sekitar Rp 15 triliun. Untuk BBM saja dan khusus penugasan," ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.
Sumber: liputan6
0 komentar:
Posting Komentar