majalahtabligh.com

DSN MUI: Ubah Persepsi, Wakaf Tak Cuma Tanah!

Jakarta - Selama ini, pandangan orang tentang wakaf masih terbatas dan menganggap wakaf ini berupa lahan yang biasanya berubah menjadi masjid atau kuburan. Padahal, manfaat wakaf bisa lebih dari itu.

Untuk itu, para pemangku kepentingan ekonomi syariah mendorong ada perubahan pandangan masyarakat tentang wakaf.

Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Fatthurahman Djamil, mengatakan masyarakat menganggap wakaf itu berupa lahan atau tanah. Properti yang biasanya dibangun adalah masjid dan pemakaman.

“ (Pemahaman itu) tidak salah, tetapi tidak produktif,” kata Djamil di Jakarta, Senin 14 Agustus 2017.

Djamil mengatakan, wakaf tanah ini merupakan benda yang tidak bergerak dan tanah wakaf yang dikategorikan sebagai benda yang tidak bergerak. Dia melanjutkan, ada yang lebih produktif daripada wakaf tanah, yaitu wakaf uang.

Vice Chairman Badan Wakaf Indonesia, Nadratuzzaman Hosen, mengatakan masyarakat tak perlu berandai-andai memiliki tanah jika ingin berwakaf. Mereka bisa menyalurkan wakaf uang lewat lembaga keuangan syariah penyalur wakaf uang (LKS PWU). Wakaf ini nantinya disalurkan ke proyek-proyek yang bisa memberikan nilai tambah. []
Sumber: Dream
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar