JAKARTA -- Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan PT
Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) menandatangani nota kesepahaman
bersama (MoU) di Jakarta, Selasa (24/10). Kerja sama itu terkait
pemberian kemudahan fasilitas kredit kepemilikan rumah bagi karyawan
Peruri melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur
Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, mekanisme
pembiayaan MLT melalui 3 skema. Meliputi, penyaluran kredit langsung
melalui perbankan, investasi pada Efek yang diterbitkan Emiten properti
dan perumahan, serta melalui instrumen pasar modal terkait properti dan
perumahan.
"Untuk karyawan Peruri, BPJS Ketenagakerjaan akan
menyediakan produk atau fasilitas pembiayaan untuk rumah subsidi melalui
Bank BTN dengan harga maksimal Rp 141 juta dan nonsubsidi maksimal Rp
500 juta," ujar Agus kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, (24/10).
Selain
itu, kata dia, bagi pelaksana atau kontraktor yang membangun rumah
subsidi dan nonsubsidi diberikan fasilitas kredit konstruksi. Tentunya
dengan bunga pinjaman rendah. Karyawan Peruri yang mengajukan fasilitas
ini akan diberikan kemudahan dalam bentuk uang muka satu persen dan
bunga KPR sebesar lima persen untuk rumah subsidi. Kemudian uang muka
lima persen dan Bunga KPR sebesar tiga persen di atas bunga referensi
untuk rumah non subsidi.
Kerjasama dengan Peruri ini serupa
dengan kerjasama yang sebelumnya telah kami lakukan dengan Lion Air
Group. Kami mendorong pemberi kerja lainnya juga mengikuti langkah ini
untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi karyawannya,"kata Agus. Ia
juga menjelaskan total penyaluran MLT perumahan yang telah
direalisasikan hingga saat ini mencapai Rp 5,5 Triliun.
Direktur
Utama Bank BTN, Maryono menjelaskan kerjasama dengan Peruri dan BPJS
Ketenagakerjaan merupakan bentuk sinergi untuk menyukseskan program
sejuta rumah yang diinisiasi oleh Pemerintah. "Dalam program sejuta
rumah, yang dibutuhkan adalah pasokan rumah, oleh karena itu kami
berharap kepada seluruh BUMN bisa mengoptimalkan lahan kosong mereka
untuk pemukiman karyawan, tentu ini akan mempercepat program sejuta
rumah," kata Maryono.
Langkah Peruri patut diapreasiasi dan bisa
diikuti oleh BUMN lain yang memiliki lahan menganggur untuk
dimanfaatkan menjadi pemukiman bagi karyawan. Pembiayaan perumahan
dengan skema dari BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bentuk apresiasi
perusahaan terhadap karyawan mereka," ujarnya.
Direktur Utama
Perum Peruri Prasetio juga menjelaskan, penandatanganan MoU ini
merupakan wujud sinergi antara BUMN dan Lembaga Negara. Diharapkan,
melalui sinergi ini dapat tercipta kerja sama yang saling menguntungkan
seluruh pihak guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Selain
itu, pengembang yang akan melaksanakan proyek pembangunan perumahan
karyawan ini juga akan dilaksanakan oleh Anak Perusahaan Peruri yaitu PT
Peruri Property (PePro). Mereka pun akan memanfaatkan kredit konstruksi
dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Prasetio.
Lebih lanjut, ia
menjelaskan, Peruri akan menyediakan fasilitas perumahan bagi karyawan
yang memenuhi persyaratan di atas lahan Yayasan Pegawai Perum Peruri
(Yapetri) seluas 2,3 hektar yang berlokasi di Karawang. "Program ini
merupakan bentuk nyata Peruri sebagai agent of development memiliki
peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambah Prasetio.[]
Sumber:Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar