JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menggelar Indonesia Sharia
Economic Festival (ISEF) yang akan diselenggarakan di Grand City,
Surabaya, pada 7-11 November 2017. ISEF 2017 ini akan mengusung tiga
bidang yang menjadi fokus utama pengembangan ekonomi syariah di
Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank
Indonesia, Agusman, menyebutkan ketiga bidang yang diangkat dalam ISEF
2017 meliputi penguatan sektor ekonomi syariah, peningkatan efisiensi di
pasar keuangan syariah, dan penguatan fungsi riset dan edukasi dalam
rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Penyelenggaraan
ISEF kali ini menjadi momentum kolaborasi antara Bank Indonesia dengan
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang terdiri dari Bappenas,
Kemenkeu, OJK, LPS, Kemenkop, Kemeneg BUMN, DSN MUI, Kemenko
Perekonomian, Kemenag, kemudian Pemprov Jawa Timur, serta lembaga
terkait lainnya.
"Kolaborasi penyelenggaraan ISEF 2017 tersebut
sesuai dengan tema yang diangkat, yakni memperkuat pertumbuhan ekonomi
inklusif," jelasnya melalui siaran pers, Rabu (1/11).
Agusman
menambahkan, kegiatan ISEF 2017 didahului oleh Festival Syariah (Fesyar)
yang dilaksanakan di tiga wilayah utama ekonomi syariah lainnya. Fesyar
pertama dilaksanakan di Makassar pada 25-27 Agustus 2017, dengan tema
Peran "Islamic Social Finance Dalam Pemberdayaan Ekonomi".
Fesyar
kedua dilaksanakan di Bandung pada 13-15 September 2017 mengangkat tema
"Mewujudkan Jawa sebagai Poros Pemberdayaan Ekonomi Syariah Nasional".
Sementara Fesyar ketiga dilaksanakan di Medan pada 68 Oktober 2017,
mengusung tema "Membangun Ekonomi Syariah Berlandaskan Konektivitas
Regional".
Salah satu misi ISEF untuk mengintegrasikan pemikiran
dan inisiatif nyata dalam ekonomi syariah, agar memberi dampak terhadap
perekonomian nasional dan internasional. "Dalam mewujudkan hal tersebut,
rangkaian kegiatan ISEF terdiri atas forum syariah danpameran syariah,"
kata Agusman.
Forum syariah terdiri dari forum ilmiah yang
mengintegrasikan pemikiran dan inisiatif nyata, serta forum
komunikasi/promosi/edukasi yang merangkai berbagai program, kebijakan
dan produk antar-lembaga dan entitas bisnis syariah.
Sementarapameransyariah
menghadirkan beragam produk dan jasa yang ditawarkan oleh lembaga,
dunia usaha termasuk kewirausahaan dan UMKM, serta pesantren berbasis
ekonomi dan keuangan syariah.[]
Sumber:Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar