JAKARTA -- PT Jakarta Tourisindo (JakTour) akan mengembangkan wisata
halal di Jakarta, terutama hotel syariah. Direktur Utama JakTour G
Jeffrey Rantung mengatakan, sebenarnya wisata halal yang ingin
dikembangkan oleh Pemprov DKI juga telah menjadi visi perusahaannya.
"Alhamdulillah
kami sudah sampaikan kepada Pak Gubernur pada saat kemarin di
Jatinegara. Alhamdulillah beliau setuju," kata Jeffrey di Gedung Balai
Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).
Jeffrey
menjelaskan, akan ada divisi JakTour yang bergerak dalam bidang hotel
syariah. Hotel yang akan diberi nama JakHotel ini akan juga akan
dikembangkan di seluruh Indonesia dengan JakTour sebagai manajemennya.
Hotel
syariah, kata dia, adalah hotel yang berprinsip dasar Islami. Mulai
dari desain, penyiapan kamar, ruang makan, dan sebagainya harus sesuai
dengan hukum-hukum Islam.
Hotel syariah juga harus menerapkan
manajemen Islami. Semua kebijakan manajemen harus dibuat sesuai syariah.
Misalnya, pada waktu check-in staf hotel akan memeriksa KTP dan surat
nikah pengunjung yang ingin menginap.
Jika diketahui bukan
pasangan suami istri, maka keduanya akan ditempatkan terpisah. Konsep
terpisah ini juga diterapkan di tempat pertemuan dan masjid.
Jeffrey
belum dapat memastikan di mana uji coba JakHotel akan dilakukan. Ia
saat ini sedang mendata lokasi-lokasi mana saja yang memiliki prospek
dan akan dilaporkan kepada gubernur dan wakil gubernur.
Jeffrey
menambahkan pemprov DKI Jakarta akan sangat diuntungkan dengan bisnis
ini. Dalam perjalanannya, pelaksanaan program ini dapat dikerjasamakan
dengan Kementerian Agama. Dari situ, akan ada berbagai pelatihan dan
kerja sama baik dengan kementerian maupun pesantren-pesantren.
Ia
menambahkan, pemasukan juga akan mengalir dari berbagai kegiatan agama,
misalnya pelatihan-pelatihan ustaz, persiapan mau umrah atau haji, dan
sebagainya. Namun, perlu dipastikan bahwa kehadiran hotel syariah ini
akan tetap mengedepankan sisi pluralisme dan nasionalisme.[]
Sumber:Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar