JAKARTA -- PT Jakarta Tourisindo (JakTour) akan mengembangkan wisata 
halal di Jakarta, terutama hotel syariah. Direktur Utama JakTour G 
Jeffrey Rantung mengatakan, sebenarnya wisata halal yang ingin 
dikembangkan oleh Pemprov DKI juga telah menjadi visi perusahaannya.
"Alhamdulillah
 kami sudah sampaikan kepada Pak Gubernur pada saat kemarin di 
Jatinegara. Alhamdulillah beliau setuju," kata Jeffrey di Gedung Balai 
Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).
Jeffrey 
menjelaskan, akan ada divisi JakTour yang bergerak dalam bidang hotel 
syariah. Hotel yang akan diberi nama JakHotel ini akan juga akan 
dikembangkan di seluruh Indonesia dengan JakTour sebagai manajemennya.
Hotel
 syariah, kata dia, adalah hotel yang berprinsip dasar Islami. Mulai 
dari desain, penyiapan kamar, ruang makan, dan sebagainya harus sesuai 
dengan hukum-hukum Islam.
Hotel syariah juga harus menerapkan 
manajemen Islami. Semua kebijakan manajemen harus dibuat sesuai syariah.
 Misalnya, pada waktu check-in staf hotel akan memeriksa KTP dan surat 
nikah pengunjung yang ingin menginap. 
Jika diketahui bukan 
pasangan suami istri, maka keduanya akan ditempatkan terpisah. Konsep 
terpisah ini juga diterapkan di tempat pertemuan dan masjid.
Jeffrey
 belum dapat memastikan di mana uji coba JakHotel akan dilakukan. Ia 
saat ini sedang mendata lokasi-lokasi mana saja yang memiliki prospek 
dan akan dilaporkan kepada gubernur dan wakil gubernur.
Jeffrey 
menambahkan pemprov DKI Jakarta akan sangat diuntungkan dengan bisnis 
ini. Dalam perjalanannya, pelaksanaan program ini dapat dikerjasamakan 
dengan Kementerian Agama. Dari situ, akan ada berbagai pelatihan dan 
kerja sama baik dengan kementerian maupun pesantren-pesantren.
Ia
 menambahkan, pemasukan juga akan mengalir dari berbagai kegiatan agama,
 misalnya pelatihan-pelatihan ustaz, persiapan mau umrah atau haji, dan 
sebagainya. Namun, perlu dipastikan bahwa kehadiran hotel syariah ini 
akan tetap mengedepankan sisi pluralisme dan nasionalisme.[]
Sumber:Republika
Langganan:
Posting Komentar
                            (
                            Atom
                            )
                          
 

 



 




0 komentar:
Posting Komentar