majalahtabligh.com

Menaker: Perusahaan tak PHK Karyawan Diberi Stimulus Ekonomi

JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mempertahankan para buruh agar tetap bekerja dan berpenghasilan, serta menjaga kesehatan keuangan perusahaan agar bisa menjalankan kewajibannya memberi upah kepada karyawan. Hal itu menyusul pandemi Covid-19 berdampak terhadap berbagai sektor usaha, termasuk industri nasional.

"Berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK," ujar Menaker dalam keterangan pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (1/5).

Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan program keringanan bagi pekerja sektor formal antara lain berupa insentif pajak, rencana relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran pinjaman atau kredit, dan berbagai skema program lainnya. Bagi para pekerja di sektor informal, pemerintah juga telah menyiapkan program jaring pengaman sosial dengan memberikan prioritas pemberian bantuan untuk pekerja yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan. Kartu Prakerja pun diprioritaskan untuk diberikan kepada pekerja korban PHK atau yang dirumahkan dengan tanpa dibayar.

"Kami mendukung percepatan pelaksanaan program Kartu Prakerja sebagai mitra aktif, melalui penyediaan data pekerja atau buruh. Baik yang dirumahkan, maupun yang di-PHK. Kami bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi seluruh Indonesia," ujarnya.

Pemerintah mencatat, pekerja formal yang mengalami PHK sebanyak 375.165 orang, pekerja formal yang dirumahkan 1.032.960 orang, pekerja informal yang terdampak 314.833 orang. Total 1.722.958 pekerja yang terdata.

"Ada 1,2 juta pekerja yang akan terus kami validasi datanya,” ujar Ida.

Pemerintah juga memberdayakan peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah untuk memproduksi alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, disinfektan, baju APD, wastafel, hingga peti jenazah Covid-19. Bagi masyarakat yang berada di pedesaan, pemerintah telah memperbanyak program Padat Karya Tunai, dengan melibatkan Kementerian terkait.

"Kami melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja yang kami tujukan kepada pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19 melalui beberapa kegiatan Padat Karya Infrastruktur, Padat Karya Produktif, Tenaga Kerja Mandiri, Terapan Teknologi Tepat Guna, Kewirausahaan, dan Tenaga Kerja Sukarela," kata Ida. []

Sumber: Republika
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar