JAKARTA -- PT Bank BRI Syariah Tbk meningkatkan komitmen dalam mewujudkan implementasi pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di pondok pesantren. Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah, Kokok Alun Akbar, mengungkapkan perusahaan telah bekerja sama dengan 268 pesantren untuk program pengembangan ekonomi syariah dari Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Jumlah total kerja sama BRI Syariah dengan pondok pesantren sudah sampai 268 pondok pesantren, namun yang telah mengimplementasikan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi baru 170 ponpes," kata Alun, Selasa (28/7) malam .
Pondok pesantren punya peran untuk pengembangan keilmuan dan sosial ekonomi syariah kepada masyarakat, mewujudkan praktik riil teori ekonomi syariah, serta sebagai produsen dan konsumen dalam ekosistem ekonomi syariah. Saat ini terdapat 28.193 pondok pesantren dengan total santri 18 juta di Indonesia.
Implementasi keuangan syariah di pondok pesantren diyakini akan meningkatkan pangsa keuangan syariah yang saat ini masih di angka 8,29 persen. Potensi bisnis di lingkungan pondok pesantren sangat besar, antara lain percetakan, konveksi, makanan dan minuman, perdagangan retail atau minimarket, koperasi, hingga agrobisnis.
Untuk bisa meningkatkan eksistensi dalam pengembangan ekonomi syariah, perlu adanya inovasi, efisiensi, perbaikan SDM, perbaikan manajemen pengelolaan ekonomi pesantren yang profesional, infrastruktur dan networking serta dukungan pembiayaan. BRI Syariah menyediakan beragam produk dan layanan untuk mendukung, mulai dari pendanaan, pembiayaan dan sistem pembayaran.
Dalam rangka implementasi program Kemenko Perekonomian, BRIsyariah saat ini telah menjalin kerja sama dengan 170 pesantren dengan layanan Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) sebanyak 22.416 akun rekening, payroll 2.167 rekening, SPP Online 32 pesantren, Lakupandai 21 agen, QRIS 16 merchant, Haji Anak 345 rekening, Kartu Santri 30.209 rekening, dan pembiayaan KUR 147 rekening dengan nominal mencapai Rp11,1 miliar.
Adapun produk dan layanan BRI Syariah dalam inklusi keuangan pondok pesantren terbagi menjadi tiga, yakni pendanaan, layanan pembayaran, dan pembiayaan. Dalam pendanaan, BRI Syariah menyediakan produk rekening giro, deposito, layanan payroll untuk karyawan pesantren, tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) untuk santri, hingga tabungan haji anak untuk santri.
Sedangkan dalam pembayaran, BRI Syariah menyediakan layanan cash management system, layanan pembayaran SPP secara daring melalui virtual account, kerja sama keagenan Lakupandai, transaksi nontunai dengan BRIsPay QRIS, dan kartu santri (pelajar digital). Kemudian dalam pembiayaan, BRIsyariah menyediakan pembiayaan EMBP untuk karyawan pesantren dan pembiayaan mikro (KUR). []
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar