majalahtabligh.com

Pemerintah Kembali Terbitkan Sukuk Ritel

JAKARTA -- Pemerintah dalam hal ini Kementerian keuangan (Kemenkeu) akan kembali menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam bentuk sukuk ritel. Sukuk berseri SR013 tersebut rencananya akan ditawarkan akhir Agustus ini. 

"Masa penawaran Sukuk Ritel Seri SR013 direncanakan pada akhir Agustus 2020 hingga akhir September 2020," kata Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah.

Dwi mengatakan penerbitan SR013 ini mempertimbangkan sejumlah hal. Di antaranya, terdapat potensi reinvestment dari SBN Ritel yang jatuh tempo. Penerbitan juga sesuai dengan rencana jadwal strategi pengelolaan utang.

Di sisi lain, basis investor sukuk ritel lebih luas sehingga potensi tetap besar walaupun diterbitkan di masa pandemi ini. Selain itu, terdapat cukup jeda waktu antara masa penawaran sukuk ritel pada 28 Agustus 2020 dengan ORI017 yang dijadwalkan pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020.

"Dengan demikian diharapkan prospek penawaran Sukuk Ritel Seri SR013 dapat menarik," kata Dwi. 

Meski demikian, Dwi menyebut besaran kupon untuk SR013 saat ini masih belum ditentukan. Kupon akan ditawarkan pada saat peluncuran dan disesuaikan dengan kondisi pasar pada saat ditawarkan. 

Head of Economics Research Pefindo Fikri C Permana menilai penerbitan SR013 ini akan cukup menarik bagi investor. Hal ini utamanya karena suku bunga deposito sedang mengalami penurunan.

Sebagai gambaran, suku bunga deposito tertinggi di perbankan berdasarkan Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia per 5 Agustus 2020 tinggi sebesar 5,63 persen. Sedangkan pada Februari lalu, SR012 ditawarkan dengan kupon tetap sebesar 6,30 persen per tahun. 

"Tampaknya SR013 masih sangat-sangat menarik dibanding instrumen sejenis, termasuk deposito," kata Fikri. []

Sumber: Republika
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar