majalahtabligh.com

Bank Syariah Merger Harus Fokus di Pasar Industri Halal


JAKARTA
-- Bank syariah hasil merger harus mengembangkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan industri halal. Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah mengatakan harus terjadi sinergi antara bank syariah dengan industri halal Indonesia.

"Selama ini yang terlihat seperti belum saling membutuhkan, nanti (setelah merger) industri harus merasa saling membutuhkan," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (15/10).

Menurut Ikhsan, industri halal khususnya UMKM selama ini masih belum sepenuhnya mencari dan mengandalkan keberadaan bank syariah. Ini karena pendanaan atau pembiayaan masih dianggap lebih mahal dengan proses administratif yang lama.  

Ia berharap dengan semakin besarnya skala ekonomi bank syariah maka bisa semakin bersaing di pasar. Sehingga industri halal memiliki pilihan untuk menggunakan produk syariah yang juga kompetitif.

Selain itu, Ikhsan mengatakan bank syariah hasil merger pun harus fokus di captive market ini, pasar industri syariah atau industri halal. Dengan demikian, bank bisa mengembangkan layanan menyesuaikan kebutuhan dari industri.

"Jangan sampai bank syariah mencari 'penumpang lain', captive market kan sudah jelas, fokus saja di industri halal yang potensinya sudah sangat besar," katanya.

Ikhsan mengingatkan jangan sampai kondisi seperti saat ini terus berlanjut. Pangsa perbankan syariah masih kecil karena dinilainya tidak fokus memenuhi kebutuhan industri halal.

Potensi UMKM halal yang mencapai tiga juta pelaku perlu difasilitasi dengan baik. Jika perlu, diberikan insentif atau layanan khusus lainnya agar keduanya merasa saling membutuhkan.

"Peran bank syariah harus memberikan kepercayaan pada industri, diberikan bimbingan, penyuluhan hingga mandiri, jadi tumbuh bersama," katanya. []

Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar