majalahtabligh.com

CWLS Ritel Harus Digital


JAKARTA
-- Bank Indonesia (BI) mendorong agar berwakaf semakin mudah dengan bantuan teknologi digital. Deputi Gubernur BI, Sugeng menyampaikan pentingnya digitalisasi apalagi di masa pandemi Covid-19 termasuk dalam pengelolaan dana sosial syariah.

"BI telah meluncurkan QRIS, ke depannya, waqaf juga perlu diintegrasikan dengan QRIS," kata Sugeng dalam High Level Seminar On Waqf yang mengangkat tema Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju pada Kamis (8/10).

Ia juga menyinggung inovasi wakaf terbaru yakni Wakaf Sukuk atau Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang akan segera bisa diakses segmen ritel. Menurutnya, digitalisasi adalah jalan termudah untuk menjangkau segmen individu ini dan sudah terbukti.

Mekanisme penyaluran waqaf dalam CWLS pun, menurutnya, perlu optimalisasi dari peran digital. Itu semua sangat penting untuk dijalankan secara bersama untuk pengembangan ekosistem halal value chain yang jadi fokus BI.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Tarmizi Tohor menambahkan, keterlibatan segmen ritel dalam CWLS merupakan salah satu upaya untuk literasi wakaf. Ia menyadari bahwa pengetahuan masyarakat tentang wakaf masih sangat terbatas.

"Survei yang kami lakukan, ternyata indeks literasi wakaf kita itu sangat kecil sekali," kata Tarmizi.

Kemenag melakukan survei di 32 provinsi yang melibatkan 100 responden di masing-masing provinsi. Dengan hasil nilai pemahamanan wakaf dasar hanya 57,67, yang artinya kategori rendah.

Begitu juga pemahaman wakaf lanjutan lebih rendah lagi. Ia mengatakan harus ada strategi khusus yang meningkatkan dengan cepat literasi wakaf umat di segala tingkatan, termasuk dalam wakaf uang.

Wakaf melalui uang merupakan preferensi masyarakat tertinggi dalam memilih jenis wakaf. Ia mengatakan ada potensi besar dalam wakaf uang berdasarkan survei karena masyarakat menyampaikan ketertarikan.

"Meski begitu wakaf uang itu adalah hal baru di Indonesia, ini membutuhkan energi besar, kerja yang intensif untuk bisa meraih potensi ini," katanya.

Potensi wakaf dan zakat hampir mencapai Rp 300 triliun setiap tahunnya. Oleh karena itu perlu upaya sistematis untuk melibatkan masyarakat secara masif dan lembaga pendidikan. []

Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar