majalahtabligh.com

Perbankan Syariah Harus Manfaatkan Momentum


JAKARTA
-- Kenaikan peringkat Indonesia dalam The State of Global Islamic Indicator (SGIE) Report 2020/2021 harus segera direspons pelaku industri keuangan syariah di dalam negeri. Gerak cepat dibutuhkan agar Indonesia tidak kehilangan momentum untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah.

Peneliti Ekonomi Syariah dari Centre of Islamic Banking, Economics, and Finance (CIBEF), Fauziah Rizki Yuniarti mengatakan, peningkatan peringkat ini harus direspons cepat oleh pelaku industri keuangan syariah di Tanah Air. Berdasarkan SGIER 2020/2021, ekonomi syariah Indonesia ada di posisi empat atau naik satu peringkat dari raihan 2019.

Peningkatan ini dipicu pertumbuhan signifikan industri syariah Indonesia, yang ditunjukkan dengan masuknya seluruh sektor usaha seperti makanan, media, pariwisata, serta obat-obatan dan kosmetik halal ke deretan 10 besar dunia. Namun, peringkat industri keuangan syariah Indonesia turun dari posisi lima ke posisi enam.

"Penurunan sektor keuangan syariah ini kombinasi dari dua kemungkinan, keuangan syariah Indonesia memburuk atau Yordania yang membaik," kata Fauziah kepada wartawan, Selasa (24/11).

Fauziah mengatakan, bank syariah harus cepat merespons penurunan ini. Salah satunya dengan memaksimalkan pengembangan sektor riil halal. Selama ini pertumbuhan dan posisi industri riil halal Indonesia sudah sangat kuat.

Keunggulan ini harus disokong dengan kehadiran produk keuangan syariah yang bagus dan relevan dengan kebutuhan. Kebutuhan terkait layanan keuangan syariah ini bisa terjawab dengan hadirnya bank syariah hasil merger BUMN tahun depan.

"Pasca resmi bergabung nanti, bank syariah BUMN memiliki modal kuat untuk memperbesar kemampuannya demi menjawab kebutuhan sektor riil halal," kata Fauziah.

Bank syariah BUMN akan memiliki modal yang kuat untuk investasi infrastruktur teknologi dan pengembangan produk yang lebih murah, kompetitif, dan memenuhi apa yang dibutuhkan oleh pasar. Khususnya sektor riil, seperti industri makanan, wisata, obat-obatan halal.

Secara spesifik, ia menyarankan bank syariah hasil penggabungan nanti harus memiliki fokus memenuhi kebutuhan sektor riil industri halal di Indonesia. Karena momentum sektor riil halal sudah kuat dan perlu dibarengi dengan momentum sektor keuangan syariah yang akan kuat pascamerger.

"Fokus untuk addressing kebutuhan sektor riil halal harus masuk ke Rencana Bisnis Merger Bank Syariah BUMN," katanya. []

Sumber: Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar