JAKARTA--Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan industri halal dari waktu ke waktu menunjukkan indikasi yang menggembirakan. Dalam State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021 terungkap bahwa, meskipun belanja penduduk muslim dunia mengalami penurunan 8 persen di tahun 2020, namun diperkirakan angka ini akan kembali naik di akhir tahun 2021 ini. Angka belanja penduduk muslim dunia diperkirakan naik dari USD 2,02 triliun pada tahun 2019, menjadi USD 2,4 triliun di tahun 2024. Data ini belum termasuk total aset keuangan syariah global yang mencapai angka USD 2,88 triliun.
Perhitungan belanja tersebut didasarkan pada enam sektor riil perekonomian syariah. Keenam sektor tersebut adalah makanan halal, fashion Islami, pariwisata syariah (pariwisata ramah muslim), media dan rekreasi Islami, kosmetika halal dan obat-obatan halal. Industri makanan halal menjadi sektor yang paling dominan, dimana nilai industri ini secara global mencapai angka USD 1,17 triliun,diikuti fashion Islami sebesar USD 277 miliar, serta media dan rekreasi Islami sebesar USD 222 miliar.
Adapun posisi Indonesia berdasarkan laporan tersebut berada di urutan keempat, naik satu peringkat dari tahun sebelumnya. Secara spesifik, posisi Indonesia berada di urutan keenam untuk pariwisata halal, urutan ketiga untuk fashion Islami, urutan keenam untuk obat-obatan dan kosmetika halal, dan urutan kelima untuk media dan rekreasi. Khusus keuangan syariah, peringkat global Indonesia ada di urutan keenam.
Meski posisi Indonesia terus membaik secara internasional, namun potensi ekonomi halal yang belum tereksplorasi masih sangat besar. Karena itu, diperlukan adanya upaya yang lebih sistematis agar potensi ekonomi halal ini bisa dioptimalkan dengan baik. Upaya ini harus mencakup penguatan baik dari sisi demand maupun dari sisi supply.
Pada sisi permintaan, selain memanfaatkan pasar domestik, kita juga harus berusaha untuk membidik permintaan global yang terus meningkat. Dengan tingkat pertumbuhan kumulatif rata-rata dalam lima tahun terakhir yang mencapai angka 3,5 persen, maka pasar internasional menjadi sangat menarik untuk dibidik secara serius. Indonesia harus menjadi produsen utama industri halal dunia.
Untuk itu, penguatan dari sisi supply menjadi kebutuhan yang sangat penting dan mendesak. Dalam konteks ini, memiliki bank syariah sendiri yang mempunyai daya saing global menjadi hal yang sangat penting. Keberadaan Bank Syariah Indonesia (BSI) diharapkan dapat menjadi daya ungkit terhadap penguatan daya saing global perbankan syariah nasional.
Selanjutnya, untuk memperkuat sisi supply, ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, membangun ekosistem ekonomi halal yang terintegrasi, dimana integrasi ini bukan hanya antar industri di sektor riil, namun juga dengan industri keuangan syariah. Hal ini ditunjukkan antara lain dengan pemanfaatan industri perbankan syariah dalam memfasilitasi transaksi keuangan dari industri halal. Apalagi dari sisi teknologi keuangan, industri perbankan syariah tidak kalah dibandingkan dengan industri perbankan konvensional. Teknologi digital banking yang dimiliki oleh 3 BUS yang merger menjadi BSI misalnya, sudah sangat kompatibel dengan kebutuhan pengembangan industri halal yang ada saat ini, termasuk memfasilitasi masyarakat yang banyak memanfaatkan teknologi dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Kedua, memperbanyak pelaku usaha untuk menopang dan menambah kekuatan supply yang dimiliki Indonesia. Disinilah pentingnya kita memperkuat sektor UMKM sebagai pilar penting dari kekuatan penawaran yang kita miliki. UMKM harus diberikan akses yang lebih luas, baik akses terhadap input produksi, sumberdaya keuangan, maupun akses pasar. Keberadaan Bank Syariah Indonesia (BSI) diharapkan dapat mengangkat dan memperbesar akses yang diperlukan oleh UMKM untuk berkembang.Dengan total aset yang mencapai angka Rp 214 triliun, maka kemampuan dan daya jangkau BSI diharapkan dapat mengangkat kapasitas dan kemampuan UMKM dalam memanfaatkan perkembangan permintaan produk-produk halal dunia. Dengan kata lain, BSI dapat dijadikan sebagai salah satu washilah peningkatan daya saing UMKM.
Ketiga, diperlukan adanya dukungan regulasi dan insentif yang mampu menstimulasi penguatan industri halal kita. Peran pemerintah dalam hal ini menjadi sangat penting dan signifikan. Wallaahu a'lam.
Sumber : Republika
0 komentar:
Posting Komentar