majalahtabligh.com

UMKM Ingin Produknya Dipasarkan Kimia Farma? Lakukan Ini


JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui Smesco Indonesia mendorong produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dipasarkan di berbagai gerai PT Kimia Farma. Hanya saja, pelaku usaha harus melewati proses kurasi dahulu. 

"Kurasi ini penting supaya UMKM bisa naik kelas ke apotek Kimia Farma. Hal yang dikurasi meliputi perizinan, kualitas, produk dan lainnya," ujar Direktur Smesco Indonesia Leonard Theosabrata dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/3).

Pada tahap awal, lanjutnya, produk yang masuk ke Kimia Farma diambil dari UMKM yang sudah terdaftar di Smesco Indonesia. Meski begitu, Leonard juga mengajak UMKM lainnya bergabung dalam program ini. 

"Kita ingin teman UMKM lain on board dengan kita. Silahkan hubungi divisi perdagangan Smesco melalui Smesco.co.id setelah itu akan on board pada aplikasi kita, lalu akan dikurasi," tuturnya. 

Ia menyebutkan, hingga kini sebanyak 259 UKM sudah mendaftar untuk dikurasi. Sebanyak 43 di antaranya telah dikurasi dengan jumlah produk mencapai 174.

"Tentu kurasi ini berkelanjutan terus-menerus. Bukan program yang berjalan sekali saja tapi sepanjang waktu," tegas Leonard. 

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menjelaskan, melalui kerja sama dengan Kemenkop, produk UMKM akan disediakan di berbagai gerai ritel Kimia Farma. Baik dari sisi penjualan offline maupun online. 

Perlu diketahui, Kimia Farma memiliki 1.300 gerai apotek yang tersebar di seluruh Indonesia. "Kimia Farma juga punya aplikasi Kimia Farma mobile, sudah banyak masyarakat yang pakai," ujarnya pada kesempatan serupa. 

Ia melanjutkan, sistem pembayaran di Kimia Farma pun memudahkan proses pembayaran terhadap produk UMKM. "Salah satunya beli putus dengan retur 14 hari agar bisa tumbuh berkembang di Indonesia," tutur Verdi. []

Sumber : Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar