JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia Syariah akan melakukan aksi korporasi berupa spin off atau melepaskan diri dari perusahaan induk. Spin off ini untuk meningkatkan penetrasi asuransi syariah di Indonesia.
Menurut Sharia, Government Relations, and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo, Prudential Life Syariah berupaya melakukan persiapan untuk melakukan spin off, seperti penyiapan sumber daya manusia (SDM) dan produk-produk pendukungnya.
"Kami sudah melakukan persiapan (untuk IPO). Bukan baru. Tapi sudah lama, sudah dua tahun yang lalu. Mudah-mudahan Prudential Indonesia bisa melakukan spin off lebih cepat daripada yang sudah diberikan oleh pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (12/4).
Dia mengatakan literasi asuransi di Indonesia masih rendah. Bahkan literasi asuransi syariah di Tanah Air lebih rendah sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar untuk bisa meningkatkan tingkat literasi tersebut.
"Secara prioritas OJK mengimbau lembaga jasa keuangan termasuk Prudential untuk berfokus kepada saudara-saudara kita di UMKM, petani, nelayan, masyarakat di wilayah 3T yakni tertinggal, terluar, dan terdepan. Lalu perempuan, ibu rumah tangga, dan tidak kalah pentingnya pentingnya peranan jurnalis dalam hal literasi keuangan," katanya.
Sementara Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengaku pihaknya terus mendukung agar UUS pada perusahaan asuransi konvensional bisa melakukan spin off sesuai yang ditargetkan oleh regulator. Namun dia berharap agar spin off dilakukan oleh perusahaan yang benar-benar siap.
"Kami mendukung spin off. Tapi tidak hanya dijadikan aksi korporasi. Setiap perusahaan harus menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan unit usaha syariah yang salah satunya dengan memilih direktur khusus untuk asuransi syariah sehingga dalam beberapa tahun ke depan bisa berkembang," tuturnya.
Menurut dia hal itu penting agar ketika spin off maka UUS tersebut bisa meningkatkan kapasitasnya mengingat penetrasi industri asuransi syariah di Tanah Air terbilang masih kecil. "Supaya muncul asuransi syariah yang kuat dan meningkatkan kapasitasnya terutama memperbesar pangsa pasar sehingga tercipta industri asuransi yang lebih kuat," katanya. []
Sumber : Republika
0 komentar:
Posting Komentar