majalahtabligh.com

ASIX, Kripto Milik Anang Anjlok Usai Dilarang Bappebti

 


Jakarta -- ASIX, token kripto milik Anang Hermansyah, anjlok dalam 24 jam terakhir. Melansir coinbase.com, harga token terjun 27,38 persen menjadi Rp0,06055052.

Penurunan terpantau lebih dalam dari malam kemarin, Kamis (10/2). Pada pukul 19.48 WIB ASIX turun 32,23 persen. Namun, volume perdagangannya naik 11,1 persen menjadi Rp52,4 miliar.

Hal tersebut berkebalikan dengan performanya dalam seminggu terakhir yang tercatat melonjak 427,75 persen.

Pelarangan koin kripto ASIX disampaikan Bappebti dalam unggahan akun Twitter resmi @infobappebti, Kamis (10/2). Larangan disampaikan karena ASIX tidak masuk ke dalam daftar 229 aset kripto yang berizin.

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa Token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk ke dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," demikian tulisan akun Twitter Bappebti merespons pertanyaan salah seorang warganet.

Diketahui, penyanyi kondang Anang Hermansyah mulai menjajal dunia aset kripto dengan meluncurkan Token Asix. Ia mengadaptasi teknologi blockchain dari Binance dan mengembangkan marketplace NFT.

Dia menargetkan proyeknya masuk ke pasar Asia. Selain itu, ia juga bakal mengajak selebritas dalam negeri untuk bisa menjual karya di NFT.

Belum sampai di situ, Anang juga memiliki ancang-ancang untuk mengembangkan sistem metaverse buatan lokal bernama Nusantaraverse.

Semesta digital itu direncanakan bakal mengadopsi wilayah di Nusantara yang menurutnya membentang di sepanjang Sundaland. []

Sumber: CNN Indonesia

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar