majalahtabligh.com

Bank Aceh Cabang Jakarta Targetkan DPK Rp 3 Triliun pada 2022


 

JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Aceh menargetkan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 3 triliun melalui cabang di Jakarta. Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, mengatakan sejak beroperasi pada 20 Desember 2021, Bank Aceh cabang Jakarta menunjukkan kinerja yang sangat baik.

"Sejak diluncurkan hingga akhir Desember 2021, jumlah dana pihak ketiga yang terkumpul mencapai Rp 315 miliar, target tahun ini Rp 3 triliun," kata Haizir dalam customer gathering bertajuk The Wonder of Nanggroe di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Optimisme ini, kata Haizir, sangat beralasan jika dilihat dari dukungan masyarakat Aceh di perantauan. Satu di antaranya, kata Haizir, seperti yang disampaikan oleh mantan Kepala Badan Urusan Logistik dan mantan Plh Gubernur Aceh, Mustafa Abubakar, agar masyarakat Aceh di rantau menabung di Bank Aceh.

Haizir mengatakan Bank Aceh telah melawati berbagai fase untuk sampai pada era baru layanan transaksi keuangan seperti saat ini. The Wonder of Nanggroe merupakan semangat untuk meraih kejayaan Aceh masa datang seperti yang pernah dialami pada masa lalu.

Haizir juga berjanji untuk membawa Bank Aceh menjadi perbankan daerah yang mampu bersaing secara nasional. Dia berharap Bank Aceh menjadi bagian penting bagi arah pengembangan industri perbankan syariah dan pembangunan ekonomi nasional.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam kesempatan yang sama mengatakan Bank Aceh dalam beberapa tahun terakhir mampu menghadirkan sejumlah layanan transaksi berbasis digital. Layanan tersebut memudahkan nasabah untuk bertransaksi.

"Layanan digital telah menjadi produk andalan yang saat ini sangat diminati oleh nasabah maupun masyarakat Aceh," kata Nova.

Layanan transaksi digital Bank Aceh diantaranya Action Mobile Banking, Integrasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), Uang Elektronik (Pengcard), Kartu Debit dan lainnya. Selain Gubernur Aceh Nova Iriansyah, acara juga dihadiri oleh Wali Nanggroe Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al Haytar, bupati dan wali kota se-Aceh, Ketua DPR Aceh dan ketua DPRK se-Aceh, anggota DPR dan DPD, perwakilan OJK, dan sejumlah perwakilan lembaga negara.


 Sumber : Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar