majalahtabligh.com

Menperin: 39 Perusahaan Siap Pasok 9.000 Ton Minyak Goreng Curah ke Pasar


Langkah dan mahalnya harga minyak goreng curah membuat pemerintah makin kelimpungan. Bahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta sejumlah perusahaan swasta untuk ikut memasok minyak goreng curah.

Agus mengatakan sebanyak 39 perusahaan siap memasok minyak goreng curah 9.000 ton per hari ke seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Sudah ada 47 perusahaan yang melakukan registrasi. Dari jumlah tersebut, 39 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasinya. Diharapkan bisa memasok ke pasar tingkat pengecer sekitar 9.000 ton per hari,” kata Agus dalam siaran pers, Rabu (23/3/2022).

Menperin menyebutkan, suplai sementara ini mencapai 9.000 ton per hari. Volume tersebut di atas kebutuhan nasional 8.000 ton per hari.

Sementara itu, Agus menyampaikan, sebanyak 81 perusahaan Minyak Goreng Sawit atau MGS yang tergabung di asosiasi sudah mendaftar melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Jadi tinggal perusahaan yang tidak terdaftar di asosiasi. Sekarang kami melakukan kontak terus menerus agar mereka bisa berpartisipasi dalam program ini,” ujarnya.

Terkait pemetaan, Menperin Agus mengaku telah menyusunnya, termasuk penetapan kuantitas per hari, khsususnya daerah yang menjadi tanggung jawab industri.

“Sehingga berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, daerah tersebut mulai terisi dengan MGS curah,” ucapnya.

Untuk wilayah timur Indonesia, menurutnya, harus ada treatment tersendiri terkait kemasan minyak goreng.

“Akan kami cari treatment paling tepat, mungkin dengan berbasis kemasan sederhana. Nanti kami lihat bagaimana merumuskan kebijakannya,” kata Agus.

Kebijakan MGS Berbasis Industri ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Permenperin sendiri sudah efektif berjalan, dan semua bisnis proses mulai dari registrasi sampai penetapan alokasi dan wilayah kerjanya, serta pemantauan dan pengawasan, dilakukan dengan menggunakan digital. Sehingga good governance bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui mekanisme face to face,” pungkasnya. []


Sumber: Suara.com

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar