majalahtabligh.com

BI Siapkan Rp 28,1 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Jateng-DIY



SEMARANG -- Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang kartal sebesar Rp 28,1 triliun untuk kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama periode Ramadhan dan Lebaran/Idul Fitri 1444 Hijriah. Nilai itu meningkat 11 persen dibandingkan tahun lalu.

"Kami siapkan untuk wilayah Jateng dan DIY sebesar Rp 28,1 triliun, atau meningkat 11 persen dibandingkan tahun lalu," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra di Semarang, Senin (27/3/2023).

Hal tersebut disampaikannya saat peluncuran program Serambi (Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri) yang merupakan kegiatan rutin tahunan BI setiap menyambut Ramadhan dan Lebaran. Program Serambi merupakan rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas kepada masyarakat periode Ramadhan dan Lebaran 1444 Hijriah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil (UPK).

Diakui Rahmat, kebutuhan uang rupiah, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri pasti meningkat meski selama dua tahun, yakni 2020 dan 2021 sempat turun karena pengaruh pandemi COVID-19. "Namun, tahun 2022 dan 2023 ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Untuk Semarang dan sekitarnya, kami telah menyiapkan uang kartal sebesar Rp 9,4 triliun atau meningkat 6 persen dari realisasi 2022," jelasnya.

Untuk program Serambi, Rahmat mengatakan pihaknya bekerja sama dengan 10 perbankan untuk melayani penukaran uang rupiah di halaman Kantor Perwakilan Wilayah BI Jateng, Semarang. "Layanan penukaran uang di sini kami buka mulai sekarang sampai 18 April 2023. Ini di luar perbankan yang sudah bekerja sama dengan kami setiap tahun untuk membuka layanan penukaran uang bagi masyarakat," katanya.

Rahmat menyebutkan saat ini ada 52 perbankan yang sudah bekerja sama bersama BI Perwakilan Jateng dengan membuka 114 titik pelayanan penukaran uang di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Untuk setiap orang yang menukarkan uang ke pecahan kecil dibatasi maksimal Rp 3,8 juta, masing-masing terdiri atas pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

"Selain dari tunai ke tunai, dari edar menjadi layak edar, kami juga melakukan penukaran nontunai ke tunai menggunakan QRIS dan mesin EDC (Electronic Data Capture) yang ada di mobil perbankan yang ikut di sini," ujarnya. []

Sumber: Republika

 

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar