majalahtabligh.com

IZI Launching Permainan Edukasi “Zakat Game”

Jakarta – Banyak studi dan penelitian yang memprediksi potensi zakat yang dibisa dihasilkan di Tanah Air. Para pakar memperkirakan, potensi dana yang bisa dihasilkan melalui zakat berkisar antara Rp 100 triliun hingga 200 triliun. Tentunya melalui penghimpunan zakat berjumlah demikian dengan penanganan Amil Zakat yang professional akan membuahkan solusi untuk menstabilkan perekonomian Umat di Indonesia.

Hanya saja perlu edukasi secara berlanjut kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran dalam berzakat. Semisal, Zakat yang diketahui pada umumnya adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh kaum Muslimin.

Selain itu wawasan masyarakat mengenai zakat hanya sebatas ditunaikan ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri saja (seperti halnya Zakat Fitrah), sementara masih banyak jenis Zakat yang sebenarnya harus ditunaikan (apabila mencapai nisab) seperti Zakat Mal, Zakat Profesi, Zakat Peternakan, Zakat Perniagaan, Zakat tabungan, Zakat Pertanian, Zakat Sewa Aset dan Zakat Emas Perak.

Dalam rangka edukasi dan meningkatkan kesadaran pentingnya berzakat, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) menginisiasi suatu permainan yang bernama “Zakat Game”. Karena seperti yang kita ketahui bahwa Game merupakan salah satu media yang mudah sekali diterima oleh semua kalangan. Sehingga ketika para pemain terus menerus bermain, tanpa sadar mereka pun sedang belajar mengenai zakat.

Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana menyampaikan bahwa hadirnya Zakat Game yang diinisiasi oleh seorang Guru Besar Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Azman Abdurrahman merupakan sebagai sarana edukasi masyarakat sekaligus solusi untuk memperluas wawasan masyarakat mengenai zakat.

“Hasil evaluasi perjalanan dalam dunia perzakatan di Indonesia yang masih menjadi kendala adalah minimnya partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya berzakat. Maka dari itu sengaja kami hadirkan melalui pendekatan permainan Zakat Game agar masyarakat mudah menerima dan faham esensi zakat,“ kata Wildhan Dewayana ketika melaunching Zakat Game di Ballroom Aston Priority, Jakarta (15/8).

Kemudian senada dengan hal tersebut, Kepala Subdirektorat Edukasi, Inovasi dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Muhammad Fuad Nasar mengapresiasi hadirnya permainan edukasi Zakat Game yang diinisiasi oleh IZI yang menurutnya akan coba dijajaki oleh Bimas Islam Kemenag RI ke untuk dirumuskan menjadi kurikulum di Madrasah.

“Kami menyambut baik hadirnya permainan edukasi Zakat Game yang utamanya untuk membantu memahamkan masyarakat mengenai Zakat. Kemudian agar permainan edukasi Zakat Game ini bisa terus berkembang, kami akan coba jajaki bersama pihak Bimas Islam Kemenag RI yang selanjutnya semoga bisa diterapkan dalam kurikulum Madrasah di Indonesia,” Ujar Fuad Nasar.

Dalam tinjauan hukum syariah, Ketua Dewan Pengawas Syariah IZI, Oni Sahroni menyampaikan tujuan utama dibuatnya Zakat Game adalah mengedukasi dan memudahkan masyarakat untuk mehamahi zakat. Maka hukumnya dibolehkan karena hal ini merupakan salah satu upaya menegakkan Ekonomi Syariah.

“Tujuan utama dibuatnya permainan Zakat Game adalah untuk mengedukasi sekaligus memudahkan masyarakat untuk memahami zakat. Maka dalam hal ini dibolehkan, karena dalam rangka mempromosikan nilai-nilai Ekonomi Syariah juga,” pungkas Oni Sahroni. []
Sumber: Kiblat
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar