PADANG -- Rencana konversi Bank Pembangunan Daerah (BPS) Sumatra
Barat atau Bank Nagari menjadi bank syariah sepenuhnya belum bisa
terwujud hingga saat ini. Alasannya, pemerintah daerah selaku pemilik 33
persen saham dan pihak bank masih menimang-nimang berbagai kebutuhan
untuk konversi termasuk kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Bank
Nagari sendiri.
Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumatra Barat Indra Yuheri mengungkapkan, OJK sendiri memilih bersikap
hati-hati dalam wacana konversi Bank Nagari menuju syariah. Menurutnya,
langkah konversi membutuhkan kesiapan sistem informasi dan teknologi
(IT) yang memadai karena akan mengubah sebagian besar sistem data
nasabah yang ada.
Belum lagi, kesiapan seluruh pegawai Bank Nagari untuk menjalankan
sistem perbankan secara syariah sepenuhnya. "Begitu juga dengan nasabah
yang saat ini sudah menjadi nasabah Bank Nagari konvensional," ujar
Indra, Ahad (6/8).
Indra mengungkapkan, pihak bank hingga saat
ini belum melakukan survei secara merata kepada seluruh nasabah terkait
rencana konversi ini. Padahal, pandangan nasabah bisa menjadi bahan
pertimbangan bagi pemangku kepentingan untuk menjajaki langkah
selanjutnya dalam rencana konversi syariah Bank Nagari ini.
Ia mendesak pihak Bank Nagari bisa segera melakukan pemetaan terhadap
nasabahnya yang berada di bawah layanan Bank Nagari konvensional.
"Apakah semua nasabah bersedia simpanan dan pinjamannya di konversi
menjadi produk syariah," katanya.
Gubernur Sumatra Barat Irwan
Prayitno sebelumnya mengungkapkan bahwa sistem perbankan syariah bisa
diimplementasikan di Ranah Minang melalui Bank Nagari. Meski sebetulnya
Bank Nagari memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) tersendiri, namun
pemerintah daerah berniat menjadikan konversi ini sebagai langkah
membawa Bank Nagari selaras dengan semangat syariah masyarakat Minang.
Tak
hanya itu, Pemerintah Provinsi Sumbar juga berniat mengembangkan
industru pariwisata berbasis syariah. Konversi Bank Nagari menjadi
syariah sepenuhnya diharapkan bisa mendukung terwujudnya konsep wisata
syariah di Sumatra Barat. []
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar