majalahtabligh.com

Menag Tegaskan, Penggunaan Dana Haji untuk Infrastruktur Harus Sesuai Syariah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menegaskan bahwa penggunaan dana haji untuk proyek-proyek infrastruktur harus sesuai syariah.
Penggunaan dana haji tersebut pun, tegas Menag, harus memberikan imbal hasil/manfaat bagi jamaah pemilik dana haji itu dan bagi umat.
“Prinsipnya adalah (dana haji) itu digunakan apa saja, di-tasyarruf-kan (dimanfaatkan. Red) untuk mendapatkan imbal hasil atau nilai manfaat yang harus kembali kepada jamaah haji itu sendiri dan kemaslahatan umat yang lebih luas, itu silakan penempatannya apa saja, asal, nah di sini asalnya, salah satunya adalah prinsip-prinsip syariah,” jelas Menag menegaskan.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya sebelum membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Fungsi Agama dalam Pembangunan Nasional gelaran Ditjen Bimas Islam Kemenag di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, kemarin. Rangkaian Rakor berlangsung Kamis-Sabtu (10-12/08/2017).
Menag menjelaskan, prinsip syariah yang dimaksud menyangkut caranya, mekanismenya, maupun bentuk-bentuk penempatan penggunaan dana, dan sebagainya.
“Semuanya harus tidak boleh bertentangan dengan ketentuan fiqih,” tegasnya.
Dan tentu, imbuhnya, ada pihak yang memiliki otoritas untuk menetapkan itu.
“Ada Dewan Syariah Nasional yang secara terus menerus melekat dalam proses-proses seperti itu,” sebutnya.
Diketahui, wacana pemerintahan Presiden Joko Widodo memakai dana haji untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur saat ini terus menjadi polemik, bahkan penolakan dari sebagian pihak.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Menag Lukman mengatakan, pengunaan dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk hal-hal produktif, harus berhati-hati, serta sesuai syariah dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan demi untuk kemaslahatan jamaah haji dan masyarakat luas,” ujar Menag Lukman di Jakarta, Sabtu (29/07/2017).[]

Sumber: Hidayatullah
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar