majalahtabligh.com

Menteri Agama: Seluruh Dana Haji akan Diserahkan Ke BPKH

Jakarta – Setelah pengurusnya dilantik Presiden Joko Widodo, seluruh dana haji akan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada setelah musim haji tahun ini.

“Seluruh dana haji akan diserahkan ke BPKH, diserahkan pada akhir Agustus ini yang sifatnya umum, dan kedua lebih detil menunggu proses penyelenggaraan haji tahun ini selesai,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah acara diskusi Forum Merdeka Barat 8, Sabtu (05/08).

Seluruh dana haji tersebut mencakup komponen-komponen setoran awal dan nilai manfaat atau optimalisasi. Termasuk juga Dana Abadi Umat (DAU) seluruhnya akan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Soal potensi penyalahgunaan, Lukman mengatakan berdasarkan UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH  tidak bisa begitu saja mengivestasikan dana haji. Lembaga itu harus membuat renstra, lalu dibreakdown, kemudian dikonsultasikan ke DPR.

“Mekanisme kontrol yang diatur UU begitu ketat, mereka harus membuat renstra, lalu kemudan renstra itu harus mendapat persetujuan dari DPR. Setiap 6 bulan juga harus menyampaikan laporannya tidak hanya ke Presiden, tetapi juga ke DPR RI,” ujarnya seperti dilansir situs resmi Kemenag.

Dia pun menegaskan apapun bentuk investasi yang akan dilakukan terhadap dana haji, itu harus mengikuti prinsip-prinsip dasar yang diatur UU seperti. Selain prinsip syariah, harus juga mengikuti prinsip penuh kehati-hatian, aman, dan likuiditas yang baik.

“Dan yang tidak kalah pentingya adalah nilai manfaat itu harus kembali ke jamaah haji itu sendiri atau untuk kemaslahatan umat yang lebih luas,” imbuhnya. []
Sumber: Kiblat
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar