JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai pasar modal syariah harus lebih diperhatikan. Sebab, potensi pasar modal syariah sangat besar. Pertumbuhan saham syaraiah dua kali saham konvensional.
BEI mencatat, secara
presentase, transaksi saham di BEI didominasi oleh saham berbasis
syariah. Sebanyak 62 persen jumlah saham yang ditransaksikan di BEI
merupakan saham berbasis syariah, kemudian 55 persen kapitalisasi pasar
di BEI merupakan saham syariah, bahkan 56 persen nilai transaksi saham
di BEI dilakukan di saham berbasis syariah.
"Syariah itu growth-nya dua kali growth
konvensional. Kita itu negara Islam terbesar di dunia jadi produk kita
memang syariah," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta,
Kamis, (14/9).
Ia pun menyebutkan,
jumlah investor saham syariah pun terus tumbuh. Pada 2014, persentasenya
baru 0,7 persen, kemudian meningkat 1,1 persen di 2015, lalu naik lagi
di 2016 menjadi 2,3 persen, sekarang per Agustus 2017, jumlah investor
saham syariah mencapai 3,1 persen.
"Kalau dilihat, peminatnya banyak sekali yang bicara syariah tapi memang saat ini belum end to end. Maka kita sedang develop, bagaimana caranya dari mulai order produk sampai proses pada emiten," kata Tito.
Menurutnya, pasar modal syariah harus terus dikembangkan agar lebih maju. Salah satunya dengan membuat end to end produk bersyariah.
"Jadi misalnya,
syariah itu, kalau broker investor punya uang Rp 100 juta, dia bisa
order Rp 200 juta misalnya punya stok saham Rp 10 miliar. Kalau di
syariah, produk margin itu tidak bisa walaupun ada stok saham Rp 2
miliar hanya boleh transaksi Rp 10 juta. Ini yang tidak gampang, harus
end to end produk dan proses," kataTito.
Ke depannya, ia
berencana mengusulkan ada direktur khusus untuk pasar modal syariah agar
lebih fokus dalam membesarkan pasar modal syariah. Di beberapa negara
seperti Malaysia pun, kata dia, ada direktur khusus syariah.
Sebelumnya BEI
mencatat, dari sisi volume, pertumbuhan nilai dan frekuensi transaksi
saham berbasis syariah dari 2011 sampai Agustus 2016 jauh lebih tinggi
dibandingkan saham non syariah. Rata-rata pertumbuhan volume transaksi
saham syariah 167,2 persen berbanding 130 persen non syariah.
Sedangkan dari sisi
rata-rata pertumbuhan nilai transaksi saham syariah dalam lima tahun
terakhir mencapai 70,7 persen berbanding 25,4 persen non syariah.
Sedangkan rata-rata pertumbuhan frekuensinya mencapai 185,7 persen
berbabding 160,7 persen non syariah.
Lalu untuk efek
selain saham, seperti sukuk, nilai outstanding sukuk negara di BEI sudah
mencapai Rp 310,38 triliun. Sementara outstanding sukuk korporasi
nilainya Rp 14,26 triliun.
Kemudian pernerbitan
Surat Berharga Negara Syariah di sepanjang 2015 sampai 2016 tercatat
sebesar 61,9 persen. Angka itu melampaui penerbitan Surat Berharga
Negara Konvensional yang hanya 31,9 persen. []
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar