JAKARTA -- Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB
Irfan Syauqi Beik mendukung pemerintah menyalurkan 10 persen dana
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui bank syariah. Ia
menilai usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, merupakan terobosan
untuk mendorong peningkatan market share perbankan syariah.
"Jadi
saya setuju. Hal ini sekaligus memberi ruang lebih besar kepada bank
syariah untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pembangunan," ujar Irfan
saat dihubungi Republika, Rabu, (26/7).
Menurutnya,
saat ini ada delapan bank syariah yang terdaftar sebagai Bank BUKU 2.
Dengan begitu, bisa mendapat kesempatan untuk menyalurkan APBN
setidaknya 10 persen.
"APBN itu kan untuk belanja pegawai, gaji,
dan sebagainya. Salurkan saja melalui bank syariah, berikan ruang,
misalnya beberapa kementerian dan lembaga negara menjadi contoh yang
memang menyalurkan dananya melalui bank syariah," tutur Irfan.
Ia
pun menyarankan, agar penempatan portofolio dana Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) juga melalui bank syariah. "Ini lebih mudah, Menteri BUMN
misalnya diminta intruksikan perusahaan BUMN supaya taruh 10 sampai 15
persen dari portofolio keuangannya di bank syariah baik simpan maupun
investasi," tegasnya.
Irfan meyakini bila hal itu dilakukan,
perkembangan perbankan syariah akan semakin pesat. Baginya, tinggal
bagaimana komitmen pemerintah, berani atau tidak secara serius
menjadikan bank syariah sebagai partner dalam penyaluran APBN.
"Seperti
Malaysia, di sana sudah 53 persen APBN disalurkan melalui bank
syariah," tambah Irfan. Ia berharap berbagai langkah tersebut dapat
memperkuat ekonomi syariah.[]
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar