JAKARTA -- Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) menyatakan, siap
mengembangkan ekonomi syariah. Organisasi ini pun mendukung pnluncuran
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
"Organisasi ini ada
untuk membantu pemerintah dalam pembangunan ekonomi syariah, baik di
sektor keuangan maupun sosial. IAEI bertujuan mengembangkan kegiatan
ilmu syariah malui riset," kata Wakil Ketua IAEI Halim Alamsyah, dalam
Pembukaan Silahturahmi Kerja Nasional (Silaknas) di Hotel Fairmont,
Jakarta, Kamis, (27/7).
IAEI meyakini, ekonomi syariah berpotensi
besar di Indonesia. Sebab, pada 2016, penduduk Indonesia diperkirakan
mencapai 258,7 juta jiwa dengan sekitar 85 persen di antaranya merupakan
Muslim.
"Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar,
Indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan
syariah," ujarnya.
Hal itu terutama dalam mendukung pendanaan prioritas seperti
pembangunan, pendidikan, pertanian, dan proyek infrastruktur lainnya. Ia
menilai, meski keuangan syariah telah hadir di Tanah Air selama lebih
dari 20 tahun, namun perkembangannya belum sesuai harapan. Fakta itu
tercermin dari pangsa pasar keuangan syariah Indonesia yang masih
relatif kecil, hanya 5,3 persen terhadap industri perbankan nasional di
2016.
Capaian tersebut jauh berada di bawah beberapa negara lain
seperti Arab Saudi yang mencapai 51,1 persen, lalu Malaysia 23,8 persen,
serta Uni Arab Emirates 19,6 persen. Hal itu pula yang melatarbelakangi
pemerintah membentuk KNKS melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun
2016 tentang KNKS.
Komite tersebut dipimpin langsung oleh
Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Kemudian ada Dewan pengarah yang
beranggotakan 10 pimpinan dari unsur pemerintah dan otoritas terkait di
antaranya Menki Perekonomian, Menteri Bappenas, Menteri Keuangan,
Menteri Agama, OJK, BI, LPS, dan sebagainya.
Di sini, kata
Halim, IAEI sebagai mitra strategis KNKS dalam rangka menjadikan
Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia. Dengan begitu, bisa
berkontribusi nyata bagi umat dan bangsa Indonesia pada umumnya. []
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar