majalahtabligh.com

Jakarta Bisa Jadi Contoh Pengembangan Ekonomi Syariah

Republika/ Yasin Habibi
JAKARTA -- Jakarta bisa jadi contoh provinsi pengembangan ekonomi syariah bila fokus pada tiga pilar ekonomi syariah. Apalagi, bila Jakarta tak cuma fokus pada kesejahteraan materil warganya.

Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan, perkembangan ekonomi syariah akan bergantung kebijakan pemerintah, termasuk pemerintah daerah, sehingga peran kepala daerah signifikan. Pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Jakarta bisa jadi model tepat ekonomi syariah di tiga pilar utama yakni sektor riil, keuangan, dan keuangan sosial Islam.

Irfan melihat ada potensi besar yang dimiliki Jakarta, kalau direalisasikan, dampaknya akan sangat positif bagi Jakarta. ''Jargon Maju Kotanya Bahagia Warganya itu bisa direalisasikan melalui ekonomi syariah karena ekonomi syariah tidak hanya memerhatikan aspek material, tapi juga spiritual,'' ungkap Irfan kepada Republika.co.id, Selasa (17/10).

Sektor riil, misalnya pariwisata, Jakarta bisa mengembangkan wisata yang ramah Muslim. Irfan mencontohkan Malaysia. Wisatawan yang mencari wisata ramah Muslim di sana mencapai lima juta orang. Jakarta-Kuala Lumpur terbilang dekat. Kalau wisatawan yang mencari wisata halal juga bisa diraih Jakarta, itu akan menguatkan sektor riil syariah.

Begitu pula produk halal. Meski pemrov DKI Jakarta gencar membenahi infrastruktur, kesadaran halal juga laik jadi perhatian. Memang masih banyak PR terkait infrastruktur dan kesadaran halal. ''Karena kalau ini bisa didorong, kualitas jajanan kita lebih berkualitas. Sebab Islam melarang barang yang tidak baik dan membahayakan,'' ungkap Irfan.

Tapi untuk keuangan syariah, Jakarta sudah luar biasa posisinya sebagai pusat keuangan nasional. Pada skala provinsi, DKI Jakarta punya BPD DKI dengan unit syariahnya (UUS). Pengembangan UUS Bank DKI akan ikut mengembangkan sektor riil yang imbasnya pada UMKM. UMKM perlu difasilitasi akses keuangannya.

Irfan mencontohkan model pengembangannya bisa seperti BPD Aceh (Bank Aceh) berupa konversi dari konvensional ke syariah yang akhirnya menyumbang total aset perbankan syariah nasional. Contoh lain adalah pemisahan (spin off) UUS menjadi BUS seperti BJB Syariah yang merupakan anak usaha BPD Jawa Barat (BJB).[]
Sumber:Republika
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar