Jakarta: Bank Indonesia (BI) menyatakan pengembangan ekonomi keuangan syariat mampu memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ini lantaran besarnya potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariat di Indonesia.
"Ekonomi dan keuangan syariat memiliki potensi yang besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru dan untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan," kata Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa, 18 September 2018.
"Ekonomi dan keuangan syariat memiliki potensi yang besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru dan untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan," kata Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa, 18 September 2018.
Menurut Dody, perkembangan ekonomi dan keuangan syariat di Indonesia cukup menjanjikan. Berdasarkan laporan Islamic Financial Services Board (IFSB), aset perbankan syariat Indonesia berada di peringkat sembilan terbesar secara global dengan nilai mencapai USD28,08 miliar.
Berdasarkan Global Islamic Finance Report 2017, aset keuangan syariat Indonesia menempati peringkat ke-10 dunia dengan nilai sebanyak USD66 miliar. Sementara berdasarkan Islamic Finance Country Index, aset keuangan syariat RI menduduki posisi 6 pada 2018 atau naik satu peringkat dibanding tahun sebelumnya.
Pada Juni 2018, pangsa perbankan Indonesia dalam hal aset sekitar 6 persen dari semua bank. Sedangkan total pangsa aset dalam industri keuangan syariat di Indonesia sebesar 8,5 persen dari seluruh aset industri keuangan di Tanah Air.
Baca juga: Ekonomi Halal Arus Perekonomian Baru
Dody bilang, otoritas telah mengembangkan cetak biru strategi untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariat. Cetak biru ekonomi dan keuangan syariat dirumuskan dalam tiga pilar strategis utama.
"Pertama pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariat melalui pengembangan rantai nilai halal. Kemudian pendalaman pasar keuangan syariat untuk mendukung pembiayaan syariat. Dan memperkuat penelitian, penilaian, pendidikan ekonomi, serta keuangan syariat untuk meningkatkan literasi publik mengenai ekonomi dan keuangan syariat," bebernya.
Terkait pilar pertama, jelas dia, dilakukan dengan mengembangkan ekosistem di berbagai tingkat bisnis syariat, termasuk pesantren, UKM, dan perusahaan dalam rantai hubungan bisnis untuk memperkuat struktur ekonomi yang inklusif. "Program ini dilaksanakan di empat sektor utama, yaitu industri makanan halal, sektor pariwisata halal, sektor pertanian, dan sektor energi terbarukan," ungkap Dody.
Dalam pilar kedua, BI mendukung distribusi pembiayaan syariat untuk pengembangan rantai nilai halal melalui pendalaman pasar keuangan syariat. Hal tersebut untuk meningkatkan efisiensi manajemen likuiditas pasar keuangan syariat.
"Ke depan untuk meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi dan keuangan syariat secara global dan nasional, diperlukan peran aktif semua pihak, baik pembuat kebijakan, pelaku ekonomi, maupun dunia pendidikan. BI senantiasa mendorong koordinasi langkah-langkah untuk mensinergikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariat," tutup Dody.
Berdasarkan Global Islamic Finance Report 2017, aset keuangan syariat Indonesia menempati peringkat ke-10 dunia dengan nilai sebanyak USD66 miliar. Sementara berdasarkan Islamic Finance Country Index, aset keuangan syariat RI menduduki posisi 6 pada 2018 atau naik satu peringkat dibanding tahun sebelumnya.
Pada Juni 2018, pangsa perbankan Indonesia dalam hal aset sekitar 6 persen dari semua bank. Sedangkan total pangsa aset dalam industri keuangan syariat di Indonesia sebesar 8,5 persen dari seluruh aset industri keuangan di Tanah Air.
Baca juga: Ekonomi Halal Arus Perekonomian Baru
Dody bilang, otoritas telah mengembangkan cetak biru strategi untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariat. Cetak biru ekonomi dan keuangan syariat dirumuskan dalam tiga pilar strategis utama.
"Pertama pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariat melalui pengembangan rantai nilai halal. Kemudian pendalaman pasar keuangan syariat untuk mendukung pembiayaan syariat. Dan memperkuat penelitian, penilaian, pendidikan ekonomi, serta keuangan syariat untuk meningkatkan literasi publik mengenai ekonomi dan keuangan syariat," bebernya.
Terkait pilar pertama, jelas dia, dilakukan dengan mengembangkan ekosistem di berbagai tingkat bisnis syariat, termasuk pesantren, UKM, dan perusahaan dalam rantai hubungan bisnis untuk memperkuat struktur ekonomi yang inklusif. "Program ini dilaksanakan di empat sektor utama, yaitu industri makanan halal, sektor pariwisata halal, sektor pertanian, dan sektor energi terbarukan," ungkap Dody.
Dalam pilar kedua, BI mendukung distribusi pembiayaan syariat untuk pengembangan rantai nilai halal melalui pendalaman pasar keuangan syariat. Hal tersebut untuk meningkatkan efisiensi manajemen likuiditas pasar keuangan syariat.
"Ke depan untuk meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi dan keuangan syariat secara global dan nasional, diperlukan peran aktif semua pihak, baik pembuat kebijakan, pelaku ekonomi, maupun dunia pendidikan. BI senantiasa mendorong koordinasi langkah-langkah untuk mensinergikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariat," tutup Dody.
Sumber: MetroTV
0 komentar:
Posting Komentar