JAKARTA -- Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan kredit yang melambat untuk keseluruhan tahun 2020. Responden memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2020 sebesar 2,5 persen (yoy).
Kepala Departemen Komunikasi, Onny Widjanarko menyampaikan ini lebih rendah dibandingkan realisasi kredit pada 2019 sebesar 6,1 persen dan prakiraan pada survei periode sebelumnya sebesar 5,5 persen.
Responden menyampaikan bahwa perkiraan perlambatan kinerja penyaluran kredit tahun 2020 tersebut antara lain sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Namun, pertumbuhan DPK tahun 2020 diperkirakan akan meningkat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini tercermin dari SBT perkiraan penghimpunan DPK tahun 2020 sebesar 87,3 persen, lebih tinggi dibandingkan 73,3 persen pada tahun sebelumnya. Prakiraan pertumbuhan DPK tersebut antara lain didorong oleh peningkatan fasilitas dan pelayanan bank kepada nasabah, serta sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Hasil survei juga mengindikasikan pertumbuhan kuartalan kredit baru pada kuartal II-2020 menurun dari periode sebelumnya. Ini tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada kuartal II-2020 sebesar minus 33,9 persen.
Onny menyampaikan nilai tersebut lebih rendah dibandingkan 23,7 persen pada kuartal sebelumnya dan 78,3 persen pada kuartal II 2019. Berdasarkan jenis penggunaan, penurunan pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit, dengan penurunan terbesar pada jenis kredit investasi.
"Pada kuartal III 2020 pertumbuhan kredit baru diperkirakan meningkat, meski tidak setinggi periode yang sama pada tahun sebelumnya," katanya dalam keterangan pers, Rabu (15/7).
Kebijakan penyaluran kredit pada kuartal III 2020 diperkirakan lebih longgar, terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 3,9 persen, lebih rendah dibandingkan 35,5 persen pada kuartal sebelumnya. Pelonggaran standar penyaluran kredit akan dilakukan pada seluruh jenis kredit, dengan aspek kebijakan penyaluran kredit yang akan diperlonggar yaitu plafon kredit, agunan, dan jangka waktu kredit. []
Sumber: Republika
0 komentar:
Posting Komentar