BOGOR -- Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah atau Center for Islamic
Business and Economic Studies (CI-BEST) merupakan salah satu pusat studi
di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Institut
Pertanian Bogor (IPB) yang terbentuk berdasarkan SK Rektor IPB No.
147/I3/OT/2011 pada tanggal 4 Oktober 2011. Ruang lingkup CI-BEST
meliputi ekonomi syariah, ekonomi moneter syariah, optimalisasi
pendayagunaan zakat, infaq, shodaqoh dan waqaf (ZISWAF).
Selain
itu, manajemen bisnis syariah yang meliputi keuangan mikro syariah,
etika bisnis syariah, aplikasi dan pengembangan manajemen syariah,
pengembangan entrepreneur syariah, produk halal berupa makanan halal
serta obat dan kosmetik, kebijakan syariah berupa kajian dan advokasi
kebijakan publik syariah serta kajian hukum positif dan hukum syariah,
pemberdayaan masyarakat syariah berupa pendampingan dan pemberdayaan
potensi masyarakat berbasis syariah, teknoekonomi syariah.
Kepala
CI-BEST IPB Dr Irfan Syauqi Beik mengatakan, keberadaan pusat
ekonomi syariah ini sangat penting dalam menunjang Tri Dharma Perguruan
Tinggi, terutama aspek penelitian dan pengabdian masyarakat. “Salah
satu terobosan yang telah dilakukan CI-BEST antara lain adalah
mengembangkan CIBEST Model sebagai salah satu alat ukur kesejahteraan
dan kemiskinan berdasarkan syariah, yang dibangun oleh Beik dan
Arsyianti,” kata Irfan Syauqi Beik dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (15/8).
Ia
menambahkan, CIBEST Model ini terdiri atas indeks kesejahteraan, indeks
kemiskinan material, indeks kemiskinan spiritual dan indeks kemiskinan
absolut. “Indeks kesejahteraan CIBEST ini bahkan telah diadopsi menjadi
bagian dari Indeks Zakat Nasional (IZN) yang resmi digunakan oleh Badan
Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai alat untuk mengukur dampak
penyaluran zakat terhadap kondisi kaum dhuafa yang dibantu oleh dana
zakat,” ujarnya.
Pusat studi yang memiliki visi menjadi pusat
studi kelas dunia dalam pembangunan bisnis dan ekonomi serta kebijakan
yang berbasis syariah dengan kompetensi utama di bidang pertanian dalam
arti luas ini melakukan ragam aktivitas dalam peningkatan intensitas dan
kualitas penelitian sebagai dasar pengembangan dan penerapan konsep
bisnis dan ekonomi berbasis syariah.
“CI-BEST IPB juga
mengembangkan program pendidikan, pelatihan, dan pendampingan yang
mendukung pelaksanaan pembangunan bisnis dan ekonomi berbasis syariah,
menyelenggarakan kajian tematik untuk pengembangan pemikiran terkait
dengan implementasi konsep bisnis dan ekonomi berbasis syariah, serta
menyebarluaskan dan mempromosikan hasil-hasil penelitian dan konsep
bisnis dan ekonomi berbasis syariah kepada masyarakat, khususnya kepada
para pengambil kebijakan pembangunan,” papar Dr Irfan Syauqi Beik. []
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar