YOGYAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti masalah pengelolaan
zakat di banyak negara Islam termasuk Indonesia yang menyebabkan
potensi zakat yang dapat dikumpulkan menjadi kurang maksimal.
"Koleksi
dan distribusi zakat, misalnya, yang sebagian besar masih disalurkan
secara informal melalui keluarga, teman atau badan amal informal," kata
Sri Mulyani dalam Seminar Internasional Keuangan Syariah ke-2 (2nd
Annual Islamic Finance Conference/AIFC) di Yogyakarta, Rabu (23/8).
Mantan
Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memandang zakat sebagai salah satu
sumber pendanaan inovatif dari dana sosial keuangan syariah memiliki
potensi dari segi jumlah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencatat
potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun per tahun atau lebih
dari 10 persen anggaran pemerintah.
Namun, hanya kurang dari 2
persen potensi zakat tersebut terkumpul secara resmi. Baznas sendiri
hanya mengumpulkan sekitar setengah dari jumlah tersebut.
Selain
itu, Menkeu juga memandang masyarakat kebanyakan hanya mengerti zakat
sebagai kewajiban tahunan yang dibayar pada akhir Ramadhan (zakat
fitrah). Masih ada jenis zakat yang jarang dipenuhi, yaitu zakat mal
atau zakat harta.
"Hal ini terjadi mungkin karena pemahaman
tradisional bahwa objek zakat mal hanya emas, perak, hasil pertanian,
ternak dan hasil tambang. Pemahaman ini tidak sepenuhnya salah karena
kebanyakan harta benda pada saat itu berada dalam bentuk itu," ucap Sri
Mulyani.
Di era sekarang ini harta atau kekayaan bisa dalam
bentuk yang lebih beragam seperti saham, sukuk, upah atau gaji, yang
jika mengikuti definisi kekayaan klasik mungkin bukan merupakan objek
zakat. Menkeu mengatakan untuk memahami objek zakat harta maka harus
dikembalikan ke ide utama mengapa zakat dibebankan. Zakat harta
dibebankan pada aset yang produktif atau bertumbuh, sebagai kelebihan
dari kebutuhan dasar.
"Dengan pemahaman tersebut, objek zakat harta bisa jauh lebih luas dan potensi koleksi zakat juga meningkat," kata Sri Mulyani. []
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar