YOGYAKARTA -- Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional /Kepala Badan
Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro akan
mendorong pemanfaatan wakaf uang untuk dijadikan modal bagi para
pengusaha rintisan (startup) di industri halal.
Bambang
mengambil contoh pengelolaan wakaf yang dilakukan oleh negara-negara
Timur Tengah dan Islamic Development Bank (IDB). Di Timur Tengah, wakaf
uang dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit, pertokoan, dan
sebagainya, lalu bagi hasilnya digunakan untuk pemanfaatan ke sektor
lain.
"Kita harus manage wakaf supaya produktif. Tanah itu harus menghasilkan sesuatu. Kalo RS dikelola dengan baik, surplusnya atau return dari managemen wakaf ini saya ingin dorong untuk modal awal startup," ujar Bambang dalam dalam 2nd Annual Islamic Finance Conference di Yogyakarta, Kamis (25/8).
Menurut
Bambang, salah satu hal yang akan dilakukan oleh Komite Nasional
Keuangan Syariah (KNKS) dalam mendorong keuangan syariah menjadi lebih
besar yakni dengan mendorong pertumbuhan sektor riil. Ia menilai,
apabila dana wakaf dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk bisnis
rintisan para pengusaha muda muslim, maka diharapkan dapat mendorong
industri keuangan syariah.
Dia mengatakan saat ini Indonesia masih kekurangan pengusaha, khususnya di industri halal. Kurangnya entrepreneur
ini merupakan salah satu penyebab Indonesia masih masuk kategori negara
berkembang, sehingga harus ditingkatkan. Para pengusaha muda yang
mengembangkan bisnisnya dalam industri halal, nantinya secara alamiah
akan masuk kategori bankable. "Kalau bankable, mereka akan bisa dapat pinjaman dari perbankan syariah," ujar Bambang.
Dengan
mendorong sektor riil untuk tumbuh, kata Bambang, permintaan atas
pendanaan dari perbankan syariah pun akan besar. Apabila bisnisnya
semakin besar, maka mereka dapat menjadi klien utama di perbankan
syariah. Hal ini tentunya akan membantu aset perbankan syariah semakin
besar.
"Ke depan bank syariah bisa tumbuh organik tapi menggunakan potensi pengusaha muslim masa depan," ujar Bambang. []
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar