JAKARTA -- Direktur Wakaf Dompet Dhuafa Sonhaji Dompet menjelaskan,
menggabungkan wakaf dengan produk asuransi memiliki beberapa keuntungan.
Pertama mampu memfasilitasi keinginan ibadah nasabah dengan cara
berwakaf dan memudahkan persiapan wakaf mereka.
Lalu, memberikan peluang nasabah memperoleh nilai wakaf yang besar,
meskipun hanya memberikan donasi yang kecil di awal setoran premi
asuransinya. ''Dari sisi pengelola asuransi, dia mendapatkan sumber dana
baru dari produk wakaf yang dipaketkan dalam produk asuransinya,''
ucapnya kepada Republika, Senin (21/8).
Sementara,
Sonhaji menuturkan, manfaat dari sisi ekonomi syariah, ada saluran
penghimpunan dana masyarakat melalui sektor asuransi. Dana wakaf
masyarakat bisa lebih mudah terkumpul, karena disatukan dengan produk
keuangan atau asuransi yang memang dibutuhkan.
Selain itu,
lembaga penyedia jasa asuransi yang kredibel akan menjadi pilihan
masyarakat, yang pada gilirannya menghimpun dana yang sangat besar dari
masyarakat. Terkumpulnya wakaf tunai yang besar dari masyarakat, juga
akan menjadikan banyak alternatif sumber pembiayaan ekonomi mikro di
level masyarakat tanpa harus terjerat riba.
''Dengan
terkumpulnya wakaf tunai, akan banyak sektor industri kecil - menengah
yang dapay hidup dan produktif tanpa pinjaman perbankan dengan regulasi
yang sangat berat,'' jelas dia.
Untuk penyaluran terkait wakaf
tunai asuransi, Sonhaji menjelaskan, bisa memberikan kontribusi
pembangunan obyek wakaf sosial seperti masjid, mushalla, sekolah,
pesantren, jembatan, rumah singgah dan lainnya.
Wakaf dana
asuransi juga bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan wakaf
produktif seperti lumbung pangan, rumah sakit, perumahan sewa,
pertokoan, pabrik. ''Memberikan kontribusi pembiayaan sektor usaha.
Melalui pemberian pinjaman modal usaha berbasis wakaf tunai,'' ujarnya.
Pengamat Asuransi Syariah Erwin Noekman menilai, Wakaf ini sebenarnya
menunjukkan makna sesungguhnya dari keberadaan asuransi syariah yang
merupakan perwujudan sebuah lembaga keuangan syariah, sesuai dengan
syiar Islam sebagai rahmatan lil alamin.
Kehadiran
Islam, menurut dia, bukan hanya memberikan manfaat bagi para
penganutnya. Islam bukan hanya memberikan manfaat bagi manusia. Tetapi
lebih jauh dari itu, Islam menjadi rahmat bagi semesta alam.
Hal
yang serupa, terjadi di asuransi syariah, sebagai sebuah lembaga
keuangan syariah, manfaat yang dihasilkan bukan hanya bagi pihak-pihak
yang melakukan akad perjanjian (peserta dan pengelola). ''Tetapi juga
memberikan manfaat bagi pihak lain yang bahkan tidak terlibat dalam
perjanjian asuransi syariah itu sendiri,'' jelas Erwin.
Wakaf
yang diberikan oleh peserta, lanjut dia, bisa dimanfaatkan oleh
masyarakat awam. Bahkan juga bisa menjadi manfaat bagi lingkungan
sekitar. Semisal wakaf yang diwujudkan dalam bentuk masjid yang bisa
dipergunakan umat sebagai markaz syiar keagamaan dan pendidikan
karakter.
Wakaf yang berbentuk lahan produktif, yang bukan
hanya berbentuk hasil perkebunan, tetapi juga bisa menjadi lahan
penghijauan. ''Apabila, wakaf ini benar-benar dimanfaatkan oleh peserta
asuransi syariah, maka manfaat tersebut, Insya Allah, akan terus
berlanjut walaupun yang bersangkutan sudah meninggalkan dunia,''
tutupnya. []
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar